Verifikasi Keanggotaan Parpol, KPUD Sumenep Temukan Ini

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2017 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Madura, saat ini telah melakukan verifikasi terhadap keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Seperti diungkapkan salah satu komisioner KPU Sumenep, Ach. Zubaidi mengatakan, dalam prosesnya KPU tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, akan tapi juga melakukan verifikasi faktual untuk memastikan tidak sampai terjadi kesalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Verifikasi faktual dalam artian kami turun langsung ke lapangan untuk menanyakan kepada anggota parpol. Misalnya ada yang diduga ganda, baik ganda internal maupun eksternal, atau diduga PNS, TNI, Polri, dan belum cukup umur,” ujarnya, Jum’at (17/11/2017).

Baca Juga :  Setiap Ramadhan, Warga Desa Gunung Cut Santuni Anak Yatim Piatu

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, KPU telah menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam keanggotaan parpol sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.

“Kalau ASN ada (yang masuk keanggotaan parpol). Sementara kalau TNI dan Polri, kami belum membaca secara detail,” kilah Zubaidi tanpa menyebut jumlah maupun nama parpolnya.

Baca Juga :  DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Zubaidi menambahkan, menyikapi temuannya tersebut, KPU langsung mencatat dan meminta kepada parpol terkait agar mengganti dengan anggota lain. Agar bisa memenuhi syarat minimal keanggotaan.

“Tahapan selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil verifikasi ini. Kemudian parpol harus memperbaiki yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB