Verifikasi Keanggotaan Parpol, KPUD Sumenep Temukan Ini

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2017 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Madura, saat ini telah melakukan verifikasi terhadap keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Seperti diungkapkan salah satu komisioner KPU Sumenep, Ach. Zubaidi mengatakan, dalam prosesnya KPU tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, akan tapi juga melakukan verifikasi faktual untuk memastikan tidak sampai terjadi kesalahan.

“Verifikasi faktual dalam artian kami turun langsung ke lapangan untuk menanyakan kepada anggota parpol. Misalnya ada yang diduga ganda, baik ganda internal maupun eksternal, atau diduga PNS, TNI, Polri, dan belum cukup umur,” ujarnya, Jum’at (17/11/2017).

Baca Juga :  Wabup Sampang H Abdullah Hidayat Dukung Pemberantasan Budaya Pungli dan Korupsi

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, KPU telah menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam keanggotaan parpol sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.

“Kalau ASN ada (yang masuk keanggotaan parpol). Sementara kalau TNI dan Polri, kami belum membaca secara detail,” kilah Zubaidi tanpa menyebut jumlah maupun nama parpolnya.

Baca Juga :  Soroti Kinerja ASN, Puluhan Massa PMII Tuntut Ketegasan Pemkab Bangkalan

Zubaidi menambahkan, menyikapi temuannya tersebut, KPU langsung mencatat dan meminta kepada parpol terkait agar mengganti dengan anggota lain. Agar bisa memenuhi syarat minimal keanggotaan.

“Tahapan selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil verifikasi ini. Kemudian parpol harus memperbaiki yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB