Verifikasi Keanggotaan Parpol, KPUD Sumenep Temukan Ini

- Jurnalis

Jumat, 17 November 2017 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, Madura, saat ini telah melakukan verifikasi terhadap keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.

Seperti diungkapkan salah satu komisioner KPU Sumenep, Ach. Zubaidi mengatakan, dalam prosesnya KPU tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, akan tapi juga melakukan verifikasi faktual untuk memastikan tidak sampai terjadi kesalahan.

“Verifikasi faktual dalam artian kami turun langsung ke lapangan untuk menanyakan kepada anggota parpol. Misalnya ada yang diduga ganda, baik ganda internal maupun eksternal, atau diduga PNS, TNI, Polri, dan belum cukup umur,” ujarnya, Jum’at (17/11/2017).

Baca Juga :  Terlihat Kumuh, Disekitar Lapangan Wijaya Kusuma Sampang Banyak Sampah Berserakan

Menurutnya, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan, KPU telah menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam keanggotaan parpol sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal.

“Kalau ASN ada (yang masuk keanggotaan parpol). Sementara kalau TNI dan Polri, kami belum membaca secara detail,” kilah Zubaidi tanpa menyebut jumlah maupun nama parpolnya.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Tekan Jajarannya Tak Terlibat Perbuatan Pidana

Zubaidi menambahkan, menyikapi temuannya tersebut, KPU langsung mencatat dan meminta kepada parpol terkait agar mengganti dengan anggota lain. Agar bisa memenuhi syarat minimal keanggotaan.

“Tahapan selanjutnya, kami akan menyampaikan hasil verifikasi ini. Kemudian parpol harus memperbaiki yang tidak memenuhi syarat,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB