Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Sosial Kabupaten Sampang tahun ini mengajukan penambahan kouta jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 19.000 jiwa lebih. Penambahan KPM PKH juga dibersamakan dengan penambahan pendamping baru.
Kabid Sosial, Dinas Sosial Sampang Syamsul Hidayat mengatakan, pengajuan kouta KPM PKH tersebut masih di ajukan kepada Pemerintah pusat. Sedangkan jumlah kouta pasti yang akan di tetapkan, masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
“Pengajuan KPM PKH 19 ribu jiwa ini masih dalam tahap pengajuan, terserah pemerintah pusat nantinya akan menetapkan berapa besaran kouta jumlah tambahan KPM PKH tersebut,” tandasnya, Rabu (21/11/2017).
Syamsul Hidayat menambahkan, nantinya terkait penambahan kouta KPM PKH akan dilakukan rekrutmen pendamping PKH untuk mendampingi jumlah tambahan yang diajukan oleh Dinas Sosial.
“Sementara saat ini jumlah PKH di Kabupaten Sampang sebanyak 52.498 orang. Dari jumlah itu, setiap tahunnya bakal ada penambahan kuota KPM PKH, cuman nanti yang menentukan itu Pemerintah pusat,” pungkasnya. (adi/har)