Paripurna DPRD Sampang Sahkan Perda APBD 2018 Sebesar Rp. 1,6 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2017 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,654 triliun. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Total APBD Sampang tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.654.377.766.347, sudah disahkan setelah melalui pembahasan panjang,” kata Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah usai rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Sampang 2013-2018, Rabu (29/11/2017) pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada awalnya mengajukan RAPBD 2018 sebesar Rp 1.537.308.664.347. Namun setelah pembahasan besaran anggaran tersebut berubah menjadi Rp 1.654.377.766.347.

Lajut Imam, untuk APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.757.214.896.271. Menurunnya jumlah APBD 2018 terjadi karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pihaknya mengurangi anggaran program kerja yang dinilai kurang efisien seperti belanja pegawai.

Baca Juga :  Masih Terlalu Dini Pasar Antri Baru Cimahi Disebut Klaster

“Belanja pegawai ini belanja-belanja yang tidak bertulang sehingga dikurangi contohnya seperti bimtek dan peningkatan kapasitas, makanya lebih ditekan sebanyak-banyaknya untuk belanja publik demi kepentingan masyarakat banyak,” jelas Imam.

“Besaran APBD 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pelaksanaan Pilkada Sampang sekitar Rp 40 miliar dan pembebasan lahan pembangunan stadion sekitar Rp 10 miliar.

Dalam LKPJ AMJ Bupati Sampang, dirinya berharap dengan sisa waktu jabatan selama empat bulan Bupati Sampang bisa memperbaiki kinerja birokrasi pemerintahan sebagai tanggungjawab dari kepala daera”. Imbuhnya.

Baca Juga :  Seorang Siswa di Gorontalo Masuk Rumah Sakit Usai Divaksin Tahap Tiga

Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD 2018 yang diajukan. Perda APBD ini menjadi acuan bagi Pemkab Sampang untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah termasuk pelayanan publik.

“Setelah disahkan eksekutif siap melaksanakan dan menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan yang berorientasi utuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor di wilayah Pemkab Sampang, soal rekomendasi kekurangan selama ini akan terus berusaha diperbaiki,” singkatnya.

Paripurna ini dihadiri Bupati Sampang Fadhilah Budioni, Sekretaris Daerah Puthut Budi Santoso, Ketua DPRD Imam Ubaidillah, Wakil Ketua Fauzan Adima, Forpimda, serta sejumlah Kepala OPD. Berikut uraian RAPBD Sampang tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB