Paripurna DPRD Sampang Sahkan Perda APBD 2018 Sebesar Rp. 1,6 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2017 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,654 triliun. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Total APBD Sampang tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.654.377.766.347, sudah disahkan setelah melalui pembahasan panjang,” kata Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah usai rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Sampang 2013-2018, Rabu (29/11/2017) pukul 12.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada awalnya mengajukan RAPBD 2018 sebesar Rp 1.537.308.664.347. Namun setelah pembahasan besaran anggaran tersebut berubah menjadi Rp 1.654.377.766.347.

Lajut Imam, untuk APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.757.214.896.271. Menurunnya jumlah APBD 2018 terjadi karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pihaknya mengurangi anggaran program kerja yang dinilai kurang efisien seperti belanja pegawai.

Baca Juga :  Pilkada Sampang, Pasangan Hisbullah Resmi Terima SK Dari Partai Demokrat

“Belanja pegawai ini belanja-belanja yang tidak bertulang sehingga dikurangi contohnya seperti bimtek dan peningkatan kapasitas, makanya lebih ditekan sebanyak-banyaknya untuk belanja publik demi kepentingan masyarakat banyak,” jelas Imam.

“Besaran APBD 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pelaksanaan Pilkada Sampang sekitar Rp 40 miliar dan pembebasan lahan pembangunan stadion sekitar Rp 10 miliar.

Dalam LKPJ AMJ Bupati Sampang, dirinya berharap dengan sisa waktu jabatan selama empat bulan Bupati Sampang bisa memperbaiki kinerja birokrasi pemerintahan sebagai tanggungjawab dari kepala daera”. Imbuhnya.

Baca Juga :  Dispendukcapil Pamekasan; Sekitar 11 Ribu Warga Belum Rekam E-KTP

Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD 2018 yang diajukan. Perda APBD ini menjadi acuan bagi Pemkab Sampang untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah termasuk pelayanan publik.

“Setelah disahkan eksekutif siap melaksanakan dan menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan yang berorientasi utuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor di wilayah Pemkab Sampang, soal rekomendasi kekurangan selama ini akan terus berusaha diperbaiki,” singkatnya.

Paripurna ini dihadiri Bupati Sampang Fadhilah Budioni, Sekretaris Daerah Puthut Budi Santoso, Ketua DPRD Imam Ubaidillah, Wakil Ketua Fauzan Adima, Forpimda, serta sejumlah Kepala OPD. Berikut uraian RAPBD Sampang tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB