Paripurna DPRD Sampang Sahkan Perda APBD 2018 Sebesar Rp. 1,6 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2017 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,654 triliun. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Total APBD Sampang tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.654.377.766.347, sudah disahkan setelah melalui pembahasan panjang,” kata Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah usai rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Sampang 2013-2018, Rabu (29/11/2017) pukul 12.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada awalnya mengajukan RAPBD 2018 sebesar Rp 1.537.308.664.347. Namun setelah pembahasan besaran anggaran tersebut berubah menjadi Rp 1.654.377.766.347.

Lajut Imam, untuk APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.757.214.896.271. Menurunnya jumlah APBD 2018 terjadi karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pihaknya mengurangi anggaran program kerja yang dinilai kurang efisien seperti belanja pegawai.

Baca Juga :  Tokoh Sampang Ingin JIMAD Menjadi Pemimpin Visioner

“Belanja pegawai ini belanja-belanja yang tidak bertulang sehingga dikurangi contohnya seperti bimtek dan peningkatan kapasitas, makanya lebih ditekan sebanyak-banyaknya untuk belanja publik demi kepentingan masyarakat banyak,” jelas Imam.

“Besaran APBD 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pelaksanaan Pilkada Sampang sekitar Rp 40 miliar dan pembebasan lahan pembangunan stadion sekitar Rp 10 miliar.

Dalam LKPJ AMJ Bupati Sampang, dirinya berharap dengan sisa waktu jabatan selama empat bulan Bupati Sampang bisa memperbaiki kinerja birokrasi pemerintahan sebagai tanggungjawab dari kepala daera”. Imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Promosikan Wisata Potensi Desa Melalui Festival Kuliner Perahu

Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD 2018 yang diajukan. Perda APBD ini menjadi acuan bagi Pemkab Sampang untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah termasuk pelayanan publik.

“Setelah disahkan eksekutif siap melaksanakan dan menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan yang berorientasi utuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor di wilayah Pemkab Sampang, soal rekomendasi kekurangan selama ini akan terus berusaha diperbaiki,” singkatnya.

Paripurna ini dihadiri Bupati Sampang Fadhilah Budioni, Sekretaris Daerah Puthut Budi Santoso, Ketua DPRD Imam Ubaidillah, Wakil Ketua Fauzan Adima, Forpimda, serta sejumlah Kepala OPD. Berikut uraian RAPBD Sampang tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB