Paripurna DPRD Sampang Sahkan Perda APBD 2018 Sebesar Rp. 1,6 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2017 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,654 triliun. Jumlah itu menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Total APBD Sampang tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.654.377.766.347, sudah disahkan setelah melalui pembahasan panjang,” kata Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah usai rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2018 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Sampang 2013-2018, Rabu (29/11/2017) pukul 12.00 WIB.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang pada awalnya mengajukan RAPBD 2018 sebesar Rp 1.537.308.664.347. Namun setelah pembahasan besaran anggaran tersebut berubah menjadi Rp 1.654.377.766.347.

Lajut Imam, untuk APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.757.214.896.271. Menurunnya jumlah APBD 2018 terjadi karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Dengan begitu, pihaknya mengurangi anggaran program kerja yang dinilai kurang efisien seperti belanja pegawai.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Belanja pegawai ini belanja-belanja yang tidak bertulang sehingga dikurangi contohnya seperti bimtek dan peningkatan kapasitas, makanya lebih ditekan sebanyak-banyaknya untuk belanja publik demi kepentingan masyarakat banyak,” jelas Imam.

“Besaran APBD 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, kesehatan, pelaksanaan Pilkada Sampang sekitar Rp 40 miliar dan pembebasan lahan pembangunan stadion sekitar Rp 10 miliar.

Dalam LKPJ AMJ Bupati Sampang, dirinya berharap dengan sisa waktu jabatan selama empat bulan Bupati Sampang bisa memperbaiki kinerja birokrasi pemerintahan sebagai tanggungjawab dari kepala daera”. Imbuhnya.

Baca Juga :  Mewujudkan Desa Rabasan Sehat Bebas Stunting

Sementara itu, Bupati Sampang Fadhilah Budiono, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam meneliti Raperda APBD 2018 yang diajukan. Perda APBD ini menjadi acuan bagi Pemkab Sampang untuk peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah termasuk pelayanan publik.

“Setelah disahkan eksekutif siap melaksanakan dan menyelesaikan berbagai kegiatan pembangunan yang berorientasi utuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor di wilayah Pemkab Sampang, soal rekomendasi kekurangan selama ini akan terus berusaha diperbaiki,” singkatnya.

Paripurna ini dihadiri Bupati Sampang Fadhilah Budioni, Sekretaris Daerah Puthut Budi Santoso, Ketua DPRD Imam Ubaidillah, Wakil Ketua Fauzan Adima, Forpimda, serta sejumlah Kepala OPD. Berikut uraian RAPBD Sampang tahun 2018. (adi/har)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB