Pemkab Sampang Bakal Gelar Pelaksanaan Isbat Nikah Massal

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam waktu dekat Pemerintah kabupaten Sampang akan melaksanakan isbat nikah bagi masyarakatnya yang hingga kini masih belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Kasi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Sampang Muhammad Holil mengatakan, sekitar 450 pasang warganya, termasuk warga syiah yang ada di sidoarjo juga akan dilakukan isbat nikah secara massal. Sebanyak 450 pasang warga tersebut warga Kecamatan Omben dan Karangpenang.

“Sesuai rapat yang di gelar bersama Pemerintah, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama serta dari Kepolisian, pelaksanaan isbat nikah dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” tuturnya, Kamis (07/12/2017).

Baca Juga :  Marak Balap Liar Selama Ramadhan, Ini Wilayah Yang Sudah Dipetakan Polres Sumenep

Muhammad Holil mengaku, pihaknya sudah siap melaksanakan isbat nikah tersebut, dan hingga kini masih menunggu jadwal pelaksanaan dari Pemerintah Kabupaten Sampang.

“Sesuai hasil rapat yang di gelar dua kali bersama Pemerintah, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama serta dari Kepolisian, kami siap melaksanakan isbat nikah dengan tersedia 2000 surat nikah, dan hingga kini masih menunggu jadwal pelaksanaan isbat nikah massal dari Pemerintah setempat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perizinan PT Biomasa Lengkap, Komisi I DPRD Gorontalo Dukung Iklim Investasi Kondusif

Sementara itu di Konfirmasi Bupati Sampang Fadilah Budiono mengatakan, untuk jadwal pelaksanaan dan tempat untuk isbat nikah masih akan di rapatkan kembali bersama pihak terkait, karena susuai hasil rapat kedua yang di gelar tempat nikah tersebut antara di pendopo dan di Kecamatan Omben dan Karang penang.

“Kami masih akan rapat kembali bersama pihak terkait untuk jadwal pelaksanaannya dan kesiapan isbat nikah massal, diperkirakan pelaksanaan isbat nikah massal akan dilaksanakan pendopo atau di kecamatan omben dan karang penang,” jelasnya. (adi/har)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB