DPMD Sumenep; Akhir Tahun 2017, Pencairan DD Tahap Kedua Masih Belum 100%

- Jurnalis

Jumat, 8 Desember 2017 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, telah menerima transfer anggaran Dana Desa (DD) tahap kedua dari pemerintah pusat sebesar Rp 46 miliar. Meski begitu, sampai hari ini baru sekitar 160 desa di daerahnya yang mengajukan pencairan DD tahap kedua 2017. Hak ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Masuni.

Baca Juga :  Jelang Putusan MK, Forkopimda dan MUI Sampang: Mari Ciptakan Situasi Aman, Damai dan Kondusif

“Desa yang mengajukan pencairan DD tahap kedua belum mencapai 100 persen, meski telah hampir tutup tahun, karena beberapa desa ada di wilayah kepulauan. Selain itu memang faktor SDM,” terangnya, Jum’at (08/12/2017).

Masuni menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melakukannya karena batas waktu pelaksanaan hanya sampai 31 Desember. Jika sampai batas tanggal itu masih ada desa belum mengajukan pencairan, maka akan dihitung sebagai sisa lebih.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Antisipasi Pelarian Motor Curian

“Dengan begitu, secara otomatis akan mengurangi plafon untuk 2018. Sedangkan bagi yang telah mengajukan, laporan pelaksanaannya maksimal Februari sudah dikirim kepada pemerintah pusat,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB