Bangkalan, (regamedianews.com) – Kasus pembunuhan terhadap Ali Gufron Ali Gufron (23 th) warga Kedingding Lor, Gang Kemuning 1 Nomor 27 Surabaya, yang terjadi pada Minggu (26/11/2017) lalu membuat sopir taksi konvensional maupun online yang beroperasi di Surabaya trauma dan enggan menerima order tujuan Madura.
Seperti halnya yang diungkapkan Kurniawan salah satu sopir taksi online di Surabaya, membenarkan tewasnya Ali Gufron membuat para sopir online berpikir dua kali melayani pesanan ke Madura.
“Sebelumnya saya pernah mengantarkan penumpang ke Sampang. Tapi, sejak ada kasus pembunuhan ini, saya tidak lagi menerima tujuan Madura,” ungkapnya, Rabu (13/12/2017).
Sementara ditempat terpisah Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetyanto mengatakan, dirinya merasakan dampak kasus pembunuhan berencana itu. Ia ditolak sopir taksi online saat diminta mengantarkan menuju Bangkalan.
“Beberapa waktu lalu, saya sudah menjelaskan identitas sebagai polisi. Tapi, tetap bersikukuh enggan mengantarkan sampai Bangkalan,” ujarnya.
Sekalipun sopir taksi online itu mengetahui Inggit menjabat sebagai perwira di Polres Bangkalan, namun tetap tidak bersedia mengantarkan sampai tujuan. Faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam menjalankan profesinya.
“Sopirnya bilang, kalau masih sama saya merasa aman. Tapi, bagaimana kalau sudah perjalanan balik menuju Surabaya. Karena sopirnya enggak mau, saya terpaksa minta jemput anggota (polisi),” ucapnya.
Akibat penolakan tersebut, Inggit harus selalu rela diturunkan di daerah Kenjeran Surabaya. Bahkan sopir taksi online yang dipesan lebih siap dilaporkan ke perusahaan, ketimbang dipaksa menyeberang ke Madura. (tar)