Jelang Tahun Baru 2018, Satlantas Polres Sampang Antisipasi Knalpot Brong

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2017 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang akhir tahun 2017 menuju tahun baru 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang tetap bekerja dan berusaha agar masyarakat dapat melaksanakan liburan akhir tahun dengan aman, nyaman dan selamat.

Namun disisi lain, kreatifitas masyarakat semakin maju terutama kalangan muda. Terkadang kreatifitas tersebut disalahgunakan bahkan sampai menggangu ketertiban masyarakat sekitar, seperti halnya penggunaan knalpot brong yang bersuara keras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar, SIK melalui Kasat Lantas AKP Musa Bakhtiar mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut Pasukan Elang Putih Satlantas Polres Sampang melaksanakan berbagai upaya mulai dari himbauan berupa tulisan banner, bahkan datang langsung ke bengkel bengkel yang biasa melayani modifikasi rakitan knalpot brong sampai dengan penindakan langsung di jalan-jalan.

Baca Juga :  TMMD Kodim 0808/Blitar, Bangun Jembatan Mempermudah Akses Warga

“Semua lini kami gerakkan dan semua ini kami lakukan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat jelang akhir tahun 2017,” tuturnya, Kamis (14/12/2017).

Lebih lanjut Musa menyampaikan, semua sudah diatur dengan undang undang, perihal standart kebisingan knalpot motor tercantum dalam UULLAJ No.2 tahun 2009 pasal 48 ayat 3b yang mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.7 tahun 2009, yaitu tentang tingkat kebisingan knalpot, dan berdasarkan pasal 285 UU No.22 tahun 2009 bahwasanya pengendara motor yang membawa kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan tekhnik dan layak jalan akan ditindak, salah satu diantaranya adalah knalpot.

Baca Juga :  Tolak Radikalisme, Masyarakat Lumajang Turun Jalan

“Kami juga melaksanakan himbauan mulai dari bengkel, sampai ke tempat cek fisikpun bergerak menjaring knalpot dimaksud sampai menindak pelanggar knalpot brong di lapangan. Meskipun sudah disidang pelanggarannya, kendaraannya tidak diberikan langsung, akan tetapi harus dikembalikan sesuai dengan standart awal,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
Pria di Omben Sampang Ditemukan Tewas
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Minggu, 29 Juni 2025 - 11:20 WIB

RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level

Berita Terbaru

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB

Caption: jenazah korban saat hendak dievakuasi menggunakan mobil ambulance Puskesmas Omben, dari lokasi ditemukannya korban di Desa Rapa Daya.

Peristiwa

Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Senin, 30 Jun 2025 - 15:10 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan.

Daerah

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Jun 2025 - 13:55 WIB

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Daerah

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Senin, 30 Jun 2025 - 12:38 WIB