Waduh, Ada 17 PNS Di Sampang Diberhentikan Secara Tidak Hormat

- Jurnalis

Kamis, 14 Desember 2017 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Selama tahun 2017, ada 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, diberhentikan secara tidak hormat. Hal itu dilakukan karena melanggar aturan tentang disiplin pegawai. Jumlah pemberhentian PNS lebih menurun tahun sekarang dibandingkan tahun 2016, yakni ada 58 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Sampang, Slamet Terbang, dikonfirmasi melalui Kasubid Pembinaan Aparatur, Rully Arifin Aldi mengatakan, sesuai PP Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS, di berhentikan secara tidak hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak masuk kerja selama 46 hari kerja kumulatif 1 tahun.

Baca Juga :  Posko Penanganan Bencana di Sampang Disiagakan

“Belasan PNS itu layak diberhentikan karena melanggar Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS. Sikap indisipliner membuktikan mereka sudah tidak menghargai pekerjaannya sebagai abdi negara, dan itu berlangsung lama serta melanggar peraturan yang berlaku,” tandasnya, Kamis (14/12/2017).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Rully mengungkapkan, PNS yang di berhentikan ada yang tersangkut kasus tindak pidana khusus jabatan dan tindak pidana umum, contohnya seperti kasus narkoba dengan hukuman diatas 2 tahun penjara.

“Jadi PNS yang diputus pidana karena melakukan tindak pidana umum serta dipidana selama 2 tahun atau lebih dan berencana, maka di berhentikan secara tidak hormat, namun rata – rata 17 PNS yang di berhentikan saat ini karena tidak masuk kerja,” ujarnya.

Baca Juga :  SPT Sekda Gorut Dinilai Ganggu Aktivitas Dinas PMD

Selain 17 PNS yang diberhentikan, ada juga 6 PNS lainnya yang diberikan sanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah serta penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun.

“PNS yang diberhentikan beragam, yakni dari Dinas Lingkungan Pemkab Sampang dan Dinas Kesehatan, serta dari guru, dan juga ada yang di berikan sangsi penurunan setingkat lebih rendah selama 3 tahun,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL
Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim
Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan
Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Dites Urine
Melalui Posyandu, Wujudkan Masyarakat Sampang Sehat
Berdayakan Warga Binaan Dengan Program Kemandirian

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:52 WIB

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:52 WIB

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:40 WIB

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terbaru

Caption: anggota Satlantas Polres Bangkalan sosialisasikan aturan ODOL kepada sopir kendaraan bermuatan berat, (dok. regamedianews).

Daerah

Polantas Bangkalan Sosialisasi Aturan Kendaraan ODOL

Jumat, 11 Jul 2025 - 20:52 WIB

Caption: berlangsungnya bimtek dari Kemendes PDTT melalui Ditjen PDP, tentang desa peduli iklim dan desa tanggap bencana yang ramah anak.

Daerah

Kemendes PDTT Gelar Bimtek Desa Peduli Iklim

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:38 WIB

Caption: petugas kebersihan tampak mengendarai kendaraan pengangkut sampah usai peluncuran program 'Bangkalan Bherse Ongghu',  (dok. regamedianews).

Daerah

Bangkalan ‘Bherse Ongghu’ Resmi Diluncurkan

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:52 WIB

Caption: uji coba Layanan SIM Keliling di sekitar Alun-Alun Trunojoyo Sampang oleh Satpas Satlantas Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Sampang Akan Ada Layanan SIM Keliling

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:40 WIB

Caption: berlangsungnya pelatihan tentang pembuatan dan manfaat POC PSB oleh mahasiswa KKN-T 12 Universitas Islam Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Jumat, 11 Jul 2025 - 07:59 WIB