Sungguh Terlalu, Kuli Bangunan Ini Tega Perkosa Anak Dibawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 16 Desember 2017 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Junaidi (30 th) asal warga Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pria yang bekerja sebagai kuli bangunan di Surabaya ini, tega memperkosa NS (16 th) tetangganya sendiri.

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, Peristiwa itu terjadi pada Maret dan April 2017 saat korban hendak buang air kecil di kamar mandi sekitar pukul 12.00 siang. Korban ditarik dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka.

Baca Juga :  Remaja Sampang Pelaku Video Asusila Ditangkap

“Korban terkejut dan menolak untuk menuruti kemauannya. Namun, tersangka mengancam akan membunuh orang tua korban kalau tidak bersedia melakukan hubungan badan. Ancaman itu, tidak membuat korban bersedia dijadikan pelampiasan,” ujarnya, Sabtu (16/12/2017).

“Tersangka yang kehilangan kesabaran, memukul korban. Mulut dan tangan korban diikat menggunakan kerudung agar tidak berteriak dan melawan. Korban yang sudah tidak berdaya langsung dibaringkan di lantai kamar mandi dan disetubuhi,” tandasnya.

Lebih lanjut Bidaruddin mengungkapkan, Pemerkosaan yang pertama dan kedua dilakukan hanya berjarak dua minggu di tempat yang sama.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Polres Bangkalan Ringkus 12 Pelaku Kejahatan

“Kasus ini sempat dimediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi, tersangka yang sudah beristri dan memiliki satu anak ini, tidak menunjukan itikad baik, dengan cara melarikan diri,” ucapnya.

Sebelum ditangkap, lanjut Bidaruddin, tersangka sempat menjadi buronan selama tiga bulan dan tersangka dibekuk ketika pulang kerumah istrinya di Desa Gili Timur.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 Juncto pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan sncaman hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB