Sampang, (regamedianews.com) – Dalam rangka peringatan hari natal 2017 dan tahun baru 2018, Kepolisian Resort (Polres) Sampang, menghimbau kepada masyarakat khususnya para pengusaha retail atau toko modern, untuk tidak menggunakan dan memasang atribut natal pada karyawannya yang muslim.
Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar dikonfirmasi melalui Kasat Binmas AKP Heri Darsono mengatakan, peringatan hari natal dihimbau kepada pengusaha toko retail atau modern agar tidak menggunakan atau memasang atribut natal kepada karyawannya yang muslim. Tujuanya agar saling menghargai dan toleransi, tidak ada pemaksaan bagi karyawan yang muslim.
“Kami juga menghimbau, apabila melaksanakan perjalan jauh agar dilakukan pengecekan kelengkapan surat – surat dan kondisi kendaraan, serta kepada para orang penghuni perumahan sebelum meninggalkan rumah saat libur panjang untuk melakukan pengecekan dan memastikan pintu jendela dalam keadaan terkunci, jika memarkir kendaraan baik dirumah dan dilokasi pertokoan gunakan kunci stir dan kunci ganda,” imbaunya, Sabtu (23/12/2017).
Heri Darsono menambahkan, masyarakat juga dilarang membawa senjata tajam yang tidak sesuai peruntukannya. Selain itu pula, meningkatkan kewaspadan adanya gangguan ancaman kelompok teroris dan laporkan jika menemukan orang yang di curigai.
“Waspada terhadap segala tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta hindari penggunaan dan jual beli petasan atau mercon. Jika terjadi hal yang membahayakan bagi masyarakat, segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian,” tuturnya. (har/adi)