Awal Tahun 2018, Disperindag Sumenep Target Bebas PKL Liar

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2017 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Awal tahun 2018 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, menargetkan tepatnya di jalan KH Agus Salim bebas dari pedagang kali lima (PKL).

Kepala Disperindag Sumenep, Syaiful Bahri mengatakan, semua PKL utamanya yang ada di Jalan KH Agus Salim akan dimasukkan semua ke areal yang sudah disediakan di Bangkal. Jadi tahun depan tidak ada lagi PKL yang berjejeran di depan kantor Kemenag dan MAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, di bahu Jalan KH Agus Salim banyak berjejer stan PKL non permanen. Mereka merupakan PKL yang direlokasi pada tahun 2016 dari tempat mangkal di area Taman Bunga,” terangnya, Kamis (28/12/2017).

Baca Juga :  Aplikasi Ilmu Semeru, Cara Mudah Lapor Kendaraan Bermotor Hilang

Namun, lanjut Syaiful, keberadaan PKL saat ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (Perda) Tahun 2011. Dalam perda itu ditegaskan bahwa jalan raya maupun bahu jalan dilarang sebagai tempat berjualan.

“Sebagai solusi, Pemkab Sumenep tahun 2016 membangun pujasera, kios bagi pedagang sepeda, dan kios konveksi. Tahun ini, pemkab kembali membangun kios yang diperuntukan PKL eks Taman Bunga, meskipun belum selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Ada 13 Desa Laksanakan Pilkades Serentak

Syaiful menambahkan, sampai saat ini pembangunannya mencapai 70 hingga 80 persen. Lokasinya ada di eks pasar hewan Bangkal dan semua PKL akan ditampung.

“PKL eks Taman Adipura yang disiapkan tempat di Bangkal itu sebanyak 130 PKL yang bergerak dibidang makanan atau kuliner, 80 PKL konfeksi, 27 mainan yang sifatnya mobile, dan 32 PKL mainan yang sifatnya stasioner,” urainya. (sap)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB