Awal Tahun 2018, Disperindag Sumenep Target Bebas PKL Liar

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2017 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Awal tahun 2018 Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, menargetkan tepatnya di jalan KH Agus Salim bebas dari pedagang kali lima (PKL).

Kepala Disperindag Sumenep, Syaiful Bahri mengatakan, semua PKL utamanya yang ada di Jalan KH Agus Salim akan dimasukkan semua ke areal yang sudah disediakan di Bangkal. Jadi tahun depan tidak ada lagi PKL yang berjejeran di depan kantor Kemenag dan MAN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, di bahu Jalan KH Agus Salim banyak berjejer stan PKL non permanen. Mereka merupakan PKL yang direlokasi pada tahun 2016 dari tempat mangkal di area Taman Bunga,” terangnya, Kamis (28/12/2017).

Baca Juga :  Ikuti LKS, SMKN 1 Gandapura Raih Juara II

Namun, lanjut Syaiful, keberadaan PKL saat ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (Perda) Tahun 2011. Dalam perda itu ditegaskan bahwa jalan raya maupun bahu jalan dilarang sebagai tempat berjualan.

“Sebagai solusi, Pemkab Sumenep tahun 2016 membangun pujasera, kios bagi pedagang sepeda, dan kios konveksi. Tahun ini, pemkab kembali membangun kios yang diperuntukan PKL eks Taman Bunga, meskipun belum selesai,” jelasnya.

Baca Juga :  Rocky Gerung Anggap Mahasiswa Tutup Mata Terhadap Persoalan Bangsa

Syaiful menambahkan, sampai saat ini pembangunannya mencapai 70 hingga 80 persen. Lokasinya ada di eks pasar hewan Bangkal dan semua PKL akan ditampung.

“PKL eks Taman Adipura yang disiapkan tempat di Bangkal itu sebanyak 130 PKL yang bergerak dibidang makanan atau kuliner, 80 PKL konfeksi, 27 mainan yang sifatnya mobile, dan 32 PKL mainan yang sifatnya stasioner,” urainya. (sap)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB