Cegah Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Bangkalan Bentuk Sentra “Gakkumdu”

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2017 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018 mendatang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Ketua Panwaslu Kab. Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, Sentra Gakkumdu akan mengawal proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkalan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Semeru 2019, Wabup Sampang Didampingi Kapolres dan Dandim

“Penandatanganan kesepahaman bersama itu, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan. Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama Gakkumdu tegakkan keadilan pemilu,” tuturnya, Jum’at (29/12/2017).

Baca Juga :  Masih Zona Hijau, Bupati Sampang Tak Ingin Masyarakat Terpapar Covid-19

Mustain menambahkan, upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dengan memperbanyak memberikan sosialisasi di daerah rawan melalui kepala desa, tokoh masyarakat dan ulama.

“Mereka harus memahami bahwa sengaja melakukan pelanggaran dalam pemilu memiliki resiko tinggi. Pelaku pelanggaran dalam pemilu bisa terancam hukuman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB