Cegah Terjadinya Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Bangkalan Bentuk Sentra “Gakkumdu”

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2017 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 2018 mendatang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim penindakan pidana pemilu ini, melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan.

Ketua Panwaslu Kab. Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, Sentra Gakkumdu akan mengawal proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Bangkalan.

“Penandatanganan kesepahaman bersama itu, diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran pemilu hingga tingkat desa. Sebab, kesuksesan pemilu tidak dinilai dari seberapa banyak melakukan penindakan, namun sejauh mana mampu melakukan pencegahan. Bersama rakyat awasi pemilu. Bersama Gakkumdu tegakkan keadilan pemilu,” tuturnya, Jum’at (29/12/2017).

Baca Juga :  3.900 Guru Ngaji Pamekasan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Mustain menambahkan, upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dengan memperbanyak memberikan sosialisasi di daerah rawan melalui kepala desa, tokoh masyarakat dan ulama.

“Mereka harus memahami bahwa sengaja melakukan pelanggaran dalam pemilu memiliki resiko tinggi. Pelaku pelanggaran dalam pemilu bisa terancam hukuman pidana 5 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB