Sumenep, (regamedianews.com) – MR (14 th), warga Dusun Karang Kongo, Desa/Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep, harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat, setelah minum miras oplosan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, terungkapnya kejadian tersebut diketahui saat petugas Polsek Sapeken melakukan patroli dan mendapat informasi bahwa ada anak dirawat di Puskesmas setempat lantaran mabuk.
“Setelah ditanyakan kepada yang bersangkutan, mengkui telah minum miras oplosan bersama 6 temannya yang masih di bawah umur,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukid, Jum’at (29/12/2017).
Mukid menjelaskan, miras oplosan itu merupakan campuran dari spirtus, bir bintang zerro, coca cola, kuku bima, dan teh gelas. Keenam pemuda itu, RP (17), KI (17), FY (17), MS (14), II (16) dan RI (14). Setelah diketahui, petugas Kepolisian Sektor Sapeken bersama perangkat Desa Sapeken nengumpulkan anak-anak tersebut dan dibawa ke Polsek Sapeken untuk dilakukan pembinaan.
“Sementara kondisi MR saat ini mulai membaik namun masih dalam perawatan medis. Pembinaan dilakukan oleh Kapolsek Sapeken dengan disaksikan masing-masing orangtua yang bersangkutan,” pungkasnya. (sap)