Komposisi Dapil Pileg 2019 Di Bangkalan Berpotensi Terjadi Perubahan

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2018 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Komposisi Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Bangkalan berpotensi terjadi perubahan. Prinsip kesetaraan nilai suara, menjadi salah satu pertimbangan dalam merubah dapil tersebut.

“Komposisi Dapil pada Pileg 2019 di Kabupaten Bangkalan Kemungkinan berubah, karena terdapat sejumlah dapil yang perolehan kursinya tidak seimbang,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Ja’far, Kamis (04/01/2018).

Baca Juga :  Cakruk’an Bareng, Kapolres Bangkalan Ajak Wartawan Hindari Berita Hoax

Menurut Fauzan, Daftar Agregat Kependuduk Perkecamatan (DAK2) sangat mempengaruhi rencana perubahan komposisi dapil tersebut. Sebab, proporsionalitas atau asas keseimbangan dalam perolehan suara harus diutamakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Ternyata DAK2 2014, saat ini berkurang. Makanya perlu penataan ulang sesuai DAK2 yang baru,proporsionalitas atau asas keseimbangan dalam perolehan suara harus diutamakan sesuai dengan PKPU,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadivpas Jatim Sidak Lapas Narkotika Pamekasan

Fauzan menambahkan, bahwa pihaknya sudah menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan partai politik, tapi belum ada keputusan terkait perubahan peta dapil. Namun, partai politik diminta untuk membuat simulasi usulan perubahan dapil itu.

“Kami juga akan membuat simulasi, kemudian dipadukan. Nantinya, apakah perlu dirubah atau tetap pengacu pada dapil 2014 yang jomplang itu,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB