Sampang, (regamedianews.com) Jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang ke Kantor Pemilihan Umum (KPU) setempat, pasangan H. Hisan dan KH. Abdullah Mansyur (HISBULLAH) menerima Surat Keputusan (SK) tertulis dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Surat tersebut terkait pencalonannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sampang yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PAN Jawa Timur, H. Masfuk S.H di kantornya, Jalan Darmo Kali Surabaya Jawa Timur, Kamis malam (4/1/2018) .
Dengan turunnya SK dari DPP PAN tersebut menepis isu anggapan Partai yang berlambang matahari tersebut tidak sungguh-sungguh dalam mengusung Calonnya di Pilkada 2018.
Ketua DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sampang Moh. Yanto ketika dikonfirmasi membenarkan terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) dari DPP PAN kepada pasangan Hisbullah. Dan juga dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh paslon.
Lanjut Yanto, bahwa Fakta Integritas yang ditandatangani oleh paslon Hisbullah salah satunya berisi tentang pernyataan untuk siap memperhatikan nasib rakyat Kabupaten nantinya jika terpilih.
“Fakta Integritas tersebut isinya komitmen paslon untuk mengabdi kepada masyarakat Sampang dan tentunya berkomitmen untuk tidak akan melakukan korupsi,” tuturnya.
Sekedar diketahui tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang dijadwalkan mulai tanggal 8-10 Januari 2018. Namun, pasangan Hisbullah sampai saat ini belum bisa memberikan informasi jadwal mereka untuk mendaftarkan diri ke KPU Sampang. (adi)