Banyak Peredaran Rokok Ilegal Di Pamekasan, Disperindag Bakal Ambil Langkah Ini

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bakal memproses secara hukum perusahaan rokok ilegal. Ancaman ini akan dilakukan apabila tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, Bambang Edy Suprapto.

“Jika tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Ya, kami akan proses hukum,” tegasnya, Jum’at (19/01/2018).

Baca Juga :  PC Ansor Apresiasi Langkah Tegas Bupati Sampang Perangi Narkoba

Bambang menambahkan, dalam waktu dekat instansinya akan kembali melakukan pemantauan peredaran rokok yang tidak memiliki izin edar tersebut. Banyak rokok tanpa cukai beredar di wilayah pantura, di antaranya di Kecamatan Waru, Pasean, dan Kecamatan Batumarmar.

“Kami belum melakukan pemantauan rokok ilegal tahun 2018, tetapi dalam waktu dekat kami pantau. Waktu lalu, kami beli rokok untuk sampel atau bukti. Kemudian kami sampaikan ke bea cukai,” tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan 30 Warga Bangkalan Bandel Cangkruan Di Cafe

Bambang meminta perusahaan memproduksi rokok sesuai dengan peraturan yang ditentukan pemerintah. Pihaknya akan memberikan pembinaan ke perusahaan rokok ilegal.

“Nanti, kami akan memberikan pembinaan ke perusahaan rokok ilegal. Jika tetap tidak mau mengikuti aturan, kami akan bertindak tegas dengan memproses secara hukum,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Berita Terbaru

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB

Caption: tampak bagian depan truk yang terlibat kecelakaan di jalan raya Camplong ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Raya Camplong Sampang

Sabtu, 3 Jan 2026 - 12:11 WIB