Banyak Peredaran Rokok Ilegal Di Pamekasan, Disperindag Bakal Ambil Langkah Ini

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bakal memproses secara hukum perusahaan rokok ilegal. Ancaman ini akan dilakukan apabila tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, Bambang Edy Suprapto.

“Jika tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Ya, kami akan proses hukum,” tegasnya, Jum’at (19/01/2018).

Baca Juga :  Optimisme Mahasiswa UI Pada 22 Mei Indonesia Akan Baik-Baik Saja

Bambang menambahkan, dalam waktu dekat instansinya akan kembali melakukan pemantauan peredaran rokok yang tidak memiliki izin edar tersebut. Banyak rokok tanpa cukai beredar di wilayah pantura, di antaranya di Kecamatan Waru, Pasean, dan Kecamatan Batumarmar.

“Kami belum melakukan pemantauan rokok ilegal tahun 2018, tetapi dalam waktu dekat kami pantau. Waktu lalu, kami beli rokok untuk sampel atau bukti. Kemudian kami sampaikan ke bea cukai,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran BOK

Bambang meminta perusahaan memproduksi rokok sesuai dengan peraturan yang ditentukan pemerintah. Pihaknya akan memberikan pembinaan ke perusahaan rokok ilegal.

“Nanti, kami akan memberikan pembinaan ke perusahaan rokok ilegal. Jika tetap tidak mau mengikuti aturan, kami akan bertindak tegas dengan memproses secara hukum,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB