Banyak Peredaran Rokok Ilegal Di Pamekasan, Disperindag Bakal Ambil Langkah Ini

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2018 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bakal memproses secara hukum perusahaan rokok ilegal. Ancaman ini akan dilakukan apabila tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, Bambang Edy Suprapto.

“Jika tetap tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan pemerintah. Ya, kami akan proses hukum,” tegasnya, Jum’at (19/01/2018).

Bambang menambahkan, dalam waktu dekat instansinya akan kembali melakukan pemantauan peredaran rokok yang tidak memiliki izin edar tersebut. Banyak rokok tanpa cukai beredar di wilayah pantura, di antaranya di Kecamatan Waru, Pasean, dan Kecamatan Batumarmar.

“Kami belum melakukan pemantauan rokok ilegal tahun 2018, tetapi dalam waktu dekat kami pantau. Waktu lalu, kami beli rokok untuk sampel atau bukti. Kemudian kami sampaikan ke bea cukai,” tuturnya.

Baca Juga :  Kemenpora Gandeng UTM Gelar Webinar Kuliah Kewirausahaan Menuju Mahasiswa Wirausaha

Bambang meminta perusahaan memproduksi rokok sesuai dengan peraturan yang ditentukan pemerintah. Pihaknya akan memberikan pembinaan ke perusahaan rokok ilegal.

“Nanti, kami akan memberikan pembinaan ke perusahaan rokok ilegal. Jika tetap tidak mau mengikuti aturan, kami akan bertindak tegas dengan memproses secara hukum,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB