Gara-Gara Rangkap Dua Jabatan, Empat Pendamping Desa Di Sumenep Di Pecat

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Ada empat pendamping desa di bawah naungan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI yang bertugas di wilayah Kabupaten Sumenep, dibebas tugaskan atau dipecat. Pasalnya, mereka diketahui rangkap jabatan dengan penyelenggara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018.

Pendamping Ahli (PA) Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman mengatakan, ke empat pendamping desa yang dipurna tugaskan karena merangkap jabatan dengan penyelenggara pilkada pada tingkat kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pengawas Pemilu Kecamatan.

“Mereka tidak lagi tercantum di Surat Perintah Tugas (SPT) terbaru atau tidak lagi diperpanjang masa tugasnya, karena mereka merangkap dua jabatan,” tegasnya, Kamis (25/01/2018).

Abd. Rahman menambahkan, tidak diperpanjangnya masa tugas ke empat pendamping desa itu sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Konsultan Pendamping Wilayah IV Provinsi Jawa Timur, Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Nomor 056/KPW-IV-JATIM/X/2017, Tentang Larangan Rangkap Jabatan TPPMD dengan penyelenggara pemilu, PPK, Panwascam, PPS, dan PPL.

“Ke empat pendamping desa itu lebih memilih sebagai PPK dan Panwascam. Mereka tersebar di tiga kecamatan, di antaranya Kecamatan Lenteng, Ambunten dan Kecamatan Batu Putih,” ucapnya tanpa menyebut secara rinci nama-nama yang bersangkutan.

Baca Juga :  DPRD Sampang Gelar Paripurna, Sampaikan Rekomendasi Panja LHP BPK RI 2020

Lebih lanjut Abd. Rahman menegaskan, ke empat posisi itu nantinya akan dilakukan pergantian. Namun, kepastian waktu seleksi pergantiannya masih menunggu jadwal rekrutmen dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pergantiannya masih menunggu dari Provinsi, apakah ada perekrutan atau tidak. Yang jelas sesuai mekanismenya, setiap ada jabatan yang lowong dipastikan akan ada rekrutmen lagi untuk mengisinya,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Polisi Ungkap Identitas Pria Tewas di Omben

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB

Caption: Kapolres Sampang berjabat tangan dengan Wabup Ra Mahfud, didampingi Ketua DPRD Sampang saat peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Jul 2025 - 15:50 WIB

Caption: perketat sistem pengawasan dan keamanan, pemasangan cctv dilakukan dibeberapa titik di lingkungan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:48 WIB

Caption: potongan video viral, seorang kurir ekspedisi saat dianiaya pemesan paket COD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Rabu, 2 Jul 2025 - 12:03 WIB