Pilkada 2018, Anggota Polri Dilarang Foto Selfi Bareng Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Setiap anggota Polri, khususnya bagi personel yang mengemban tugas pengamanan dan menjadi pengawal pribadi dilarang melakukan foto selfie dengan calon kepala daerah.

“Kebijakan itu, untuk tetap menjaga netralitas institusi Polri di Pilkada serentak 2018. Larangkan foto selfie itu langsung dari Kapolri,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (25/01/2018).

Anis menegaskan, anggota tidak hanya dilarang foto selfie namun juga tidak boleh mengunggah di media sosial. Polri tidak menginginkan foto-foto tersebut menimbulkan penilaian yang berlawanan dengan prinsip netralitas.

Baca Juga :  Mahasiswa STKIP PGRI Bangkalan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Tapi kalo ada orang yang mengambil foto anggota yang sedang bertugas mengawal calon kepala daerah tidak masalah,” tandasnya.

Anis juga menegaskan, apabila ditemukan anggota melakukan foto selfie dan mengunggah di media sosial bisa dijatuhi sanksi disiplin. Bahkan, sanksi etika. Tergantung sejauh mana penilaian terhadap tingkat pelanggaran anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, PT Asdal Prima Lestari Dianggap Memutar Balikkan Fakta

“Sudah kami ingatkan jangan sampai foto selfie. Tapi, fokus menjalankan tugas, jika ketahuan foto selfi dan unggah di medsos akan dikenakan sanksi disiplin dan etika,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Polres Bangkalan telah menyiapkan 24 personel yang dilatih khusus untuk menjadi pengawal pribadi calon bupati dan wakil bupati. Nantinya, masing-masing pasangan calon mendapat pengawalan 4 personel yang dibagi menjadi 2 shift. (tar)

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB