Pilkada 2018, Anggota Polri Dilarang Foto Selfi Bareng Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Setiap anggota Polri, khususnya bagi personel yang mengemban tugas pengamanan dan menjadi pengawal pribadi dilarang melakukan foto selfie dengan calon kepala daerah.

“Kebijakan itu, untuk tetap menjaga netralitas institusi Polri di Pilkada serentak 2018. Larangkan foto selfie itu langsung dari Kapolri,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (25/01/2018).

Anis menegaskan, anggota tidak hanya dilarang foto selfie namun juga tidak boleh mengunggah di media sosial. Polri tidak menginginkan foto-foto tersebut menimbulkan penilaian yang berlawanan dengan prinsip netralitas.

Baca Juga :  Baru Dikerjakan Sudah Retak, DPRD Sampang Janji Akan Sidak

“Tapi kalo ada orang yang mengambil foto anggota yang sedang bertugas mengawal calon kepala daerah tidak masalah,” tandasnya.

Anis juga menegaskan, apabila ditemukan anggota melakukan foto selfie dan mengunggah di media sosial bisa dijatuhi sanksi disiplin. Bahkan, sanksi etika. Tergantung sejauh mana penilaian terhadap tingkat pelanggaran anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Tanahnya Diserobot, Warga Sreseh Bongkar Proyek Jalan Usaha Tani

“Sudah kami ingatkan jangan sampai foto selfie. Tapi, fokus menjalankan tugas, jika ketahuan foto selfi dan unggah di medsos akan dikenakan sanksi disiplin dan etika,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Polres Bangkalan telah menyiapkan 24 personel yang dilatih khusus untuk menjadi pengawal pribadi calon bupati dan wakil bupati. Nantinya, masing-masing pasangan calon mendapat pengawalan 4 personel yang dibagi menjadi 2 shift. (tar)

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB