Pilkada 2018, Anggota Polri Dilarang Foto Selfi Bareng Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Setiap anggota Polri, khususnya bagi personel yang mengemban tugas pengamanan dan menjadi pengawal pribadi dilarang melakukan foto selfie dengan calon kepala daerah.

“Kebijakan itu, untuk tetap menjaga netralitas institusi Polri di Pilkada serentak 2018. Larangkan foto selfie itu langsung dari Kapolri,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (25/01/2018).

Anis menegaskan, anggota tidak hanya dilarang foto selfie namun juga tidak boleh mengunggah di media sosial. Polri tidak menginginkan foto-foto tersebut menimbulkan penilaian yang berlawanan dengan prinsip netralitas.

Baca Juga :  Pemkab Asahan Gelar Hardiknas

“Tapi kalo ada orang yang mengambil foto anggota yang sedang bertugas mengawal calon kepala daerah tidak masalah,” tandasnya.

Anis juga menegaskan, apabila ditemukan anggota melakukan foto selfie dan mengunggah di media sosial bisa dijatuhi sanksi disiplin. Bahkan, sanksi etika. Tergantung sejauh mana penilaian terhadap tingkat pelanggaran anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pesan Ketua JCW Pada Anggotanya: Jaga Kekompakan Demi Terciptanya Ke Solidan

“Sudah kami ingatkan jangan sampai foto selfie. Tapi, fokus menjalankan tugas, jika ketahuan foto selfi dan unggah di medsos akan dikenakan sanksi disiplin dan etika,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Polres Bangkalan telah menyiapkan 24 personel yang dilatih khusus untuk menjadi pengawal pribadi calon bupati dan wakil bupati. Nantinya, masing-masing pasangan calon mendapat pengawalan 4 personel yang dibagi menjadi 2 shift. (tar)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terbaru

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB