Pilkada 2018, Anggota Polri Dilarang Foto Selfi Bareng Calon Kepala Daerah

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 Setiap anggota Polri, khususnya bagi personel yang mengemban tugas pengamanan dan menjadi pengawal pribadi dilarang melakukan foto selfie dengan calon kepala daerah.

“Kebijakan itu, untuk tetap menjaga netralitas institusi Polri di Pilkada serentak 2018. Larangkan foto selfie itu langsung dari Kapolri,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Kamis (25/01/2018).

Anis menegaskan, anggota tidak hanya dilarang foto selfie namun juga tidak boleh mengunggah di media sosial. Polri tidak menginginkan foto-foto tersebut menimbulkan penilaian yang berlawanan dengan prinsip netralitas.

Baca Juga :  Kobarkan Rasa Nasionalisme Ditengah Pandemi Covid-19

“Tapi kalo ada orang yang mengambil foto anggota yang sedang bertugas mengawal calon kepala daerah tidak masalah,” tandasnya.

Anis juga menegaskan, apabila ditemukan anggota melakukan foto selfie dan mengunggah di media sosial bisa dijatuhi sanksi disiplin. Bahkan, sanksi etika. Tergantung sejauh mana penilaian terhadap tingkat pelanggaran anggota yang bersangkutan.

Baca Juga :  Orang Tua dan Calon Siswa SMPN di Cimahi Harap-Harap Cemas

“Sudah kami ingatkan jangan sampai foto selfie. Tapi, fokus menjalankan tugas, jika ketahuan foto selfi dan unggah di medsos akan dikenakan sanksi disiplin dan etika,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Polres Bangkalan telah menyiapkan 24 personel yang dilatih khusus untuk menjadi pengawal pribadi calon bupati dan wakil bupati. Nantinya, masing-masing pasangan calon mendapat pengawalan 4 personel yang dibagi menjadi 2 shift. (tar)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB