Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam upaya telah dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sampang baik preventif maupun represif untuk mencegah BALI (Balap Liar), namun upaya tersebut masih tak diindahkan oleh para remaja dan anak muda yang kedapatan masih saja melakukan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Dalam razia Balap Liar tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Musa Bakhtiar denga pasukan elang putih, pada minggu (21/01/2018) dini hari kemarin. Target razia di Jalan Raya Tanglok, sekira lebih dari 7 unit kendaraan motor yang digunakan untuk balapan liar di lokasi tersebut diamankan di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Sampang.

“Betul, semua kami tahan langsung kendaraannnya, dan kami kumpulkan semua para orang tua, kami beri arahan sebelum melakukan pengurusan kendaraan dimaksud”, ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar, Kamis (25/01/2018).

Baca Juga :  DPK KNPI se Kabupaten Sampang Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Lebih lanjut Musa mengatakan, selasa (23/01/2018) kemarin, sekira pukul 13.00, sebelum melakukan pengurusan semua kendaraan yang diamankan, pihaknya mengadakan penggelaran seluruh Barang Bukti ranmor beserta orang tua setiap pengendara guna diberikan arahan agar tidak mengulangi Balap Liar dimaksud.

“Arahan itu diakhiri dengan pembuatan surat pernyataan sanggup untuk tidak mengulangi Balap Liar dari masing masing pengendara yang kedapatan melakukan Balap Liar disaksikan oleh orang tua masing-masing,” tandasnya.

Musa mengungkapkan, semua peserta balap liar tersebut juga tidak mengenakan helm, ditambah rata rata kendaraan yang digunakan banyak tidak memenuhi standart, seperti ban kecil dan knalpot brong yang nyata sangat menggangu ketentraman masyarakat sekitar.

“Mereka semua akan kami tindak dengan Pasal 297 UU No 22 Tahun 2009 yakni, ugal-ugalan dan berbalapan dengan kendaraan lain dengan denda maksimal Rp.3.000.000 atau kurungan 1 tahun”, tegasnya.

Baca Juga :  9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

Sementara dikonfirmasi via pesan singkat, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Detasen A Brimob Polda Jatim, AKBP BUDI Wardiman selaku Kapolres Sampang menegaskan, pihaknya mengaku sangat anti dan perang terhadap aksi Balap Liar ini. Mengingat aksi ini tidak hanya berbahaya serta merugikan si pengendara, namun juga berbahaya bagi pengendara lainnya dan tentu mengusik ketentraman masyarakat.

“Untuk itu kami sebagai pemegang amanah rakyat akan terus melakukan segala upaya baik itu patroli sampai dengan razia di waktu dan lokasi tertentu untuk mencegah terjadinya balap liar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerja sama untuk lebih peduli dan segera melaporkan kepada kami terkait adanya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:00 WIB

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Caption: David Ahmad aktivis Gorontalo Utara saat berorasi ketika aksi demonstrasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Caption: Ketua PKK Kabupaten Sampang (Selviana Slamet Junaidi) menyapa langsung orang tua anak penyandang disabilitas di Pendopo Trunojoyo.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB