Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam upaya telah dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sampang baik preventif maupun represif untuk mencegah BALI (Balap Liar), namun upaya tersebut masih tak diindahkan oleh para remaja dan anak muda yang kedapatan masih saja melakukan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Dalam razia Balap Liar tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Musa Bakhtiar denga pasukan elang putih, pada minggu (21/01/2018) dini hari kemarin. Target razia di Jalan Raya Tanglok, sekira lebih dari 7 unit kendaraan motor yang digunakan untuk balapan liar di lokasi tersebut diamankan di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Sampang.

“Betul, semua kami tahan langsung kendaraannnya, dan kami kumpulkan semua para orang tua, kami beri arahan sebelum melakukan pengurusan kendaraan dimaksud”, ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar, Kamis (25/01/2018).

Baca Juga :  Ops Yustisi, Polsek Asemrowo Sasar Warga Tak Bermasker

Lebih lanjut Musa mengatakan, selasa (23/01/2018) kemarin, sekira pukul 13.00, sebelum melakukan pengurusan semua kendaraan yang diamankan, pihaknya mengadakan penggelaran seluruh Barang Bukti ranmor beserta orang tua setiap pengendara guna diberikan arahan agar tidak mengulangi Balap Liar dimaksud.

“Arahan itu diakhiri dengan pembuatan surat pernyataan sanggup untuk tidak mengulangi Balap Liar dari masing masing pengendara yang kedapatan melakukan Balap Liar disaksikan oleh orang tua masing-masing,” tandasnya.

Musa mengungkapkan, semua peserta balap liar tersebut juga tidak mengenakan helm, ditambah rata rata kendaraan yang digunakan banyak tidak memenuhi standart, seperti ban kecil dan knalpot brong yang nyata sangat menggangu ketentraman masyarakat sekitar.

“Mereka semua akan kami tindak dengan Pasal 297 UU No 22 Tahun 2009 yakni, ugal-ugalan dan berbalapan dengan kendaraan lain dengan denda maksimal Rp.3.000.000 atau kurungan 1 tahun”, tegasnya.

Baca Juga :  Tak Terima Kiai di Pesantrennya Dikaitkan Isu Kebangkitan PKI, Himaka Akan Seret Pemilik Akun Alby Madura Ke Jalur Hukum

Sementara dikonfirmasi via pesan singkat, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Detasen A Brimob Polda Jatim, AKBP BUDI Wardiman selaku Kapolres Sampang menegaskan, pihaknya mengaku sangat anti dan perang terhadap aksi Balap Liar ini. Mengingat aksi ini tidak hanya berbahaya serta merugikan si pengendara, namun juga berbahaya bagi pengendara lainnya dan tentu mengusik ketentraman masyarakat.

“Untuk itu kami sebagai pemegang amanah rakyat akan terus melakukan segala upaya baik itu patroli sampai dengan razia di waktu dan lokasi tertentu untuk mencegah terjadinya balap liar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerja sama untuk lebih peduli dan segera melaporkan kepada kami terkait adanya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:05 WIB

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB