Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam upaya telah dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sampang baik preventif maupun represif untuk mencegah BALI (Balap Liar), namun upaya tersebut masih tak diindahkan oleh para remaja dan anak muda yang kedapatan masih saja melakukan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Dalam razia Balap Liar tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Musa Bakhtiar denga pasukan elang putih, pada minggu (21/01/2018) dini hari kemarin. Target razia di Jalan Raya Tanglok, sekira lebih dari 7 unit kendaraan motor yang digunakan untuk balapan liar di lokasi tersebut diamankan di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul, semua kami tahan langsung kendaraannnya, dan kami kumpulkan semua para orang tua, kami beri arahan sebelum melakukan pengurusan kendaraan dimaksud”, ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar, Kamis (25/01/2018).

Baca Juga :  Satu Korban Longsor Tambang Ilegal di Bonbol Berhasil Teridentifikasi

Lebih lanjut Musa mengatakan, selasa (23/01/2018) kemarin, sekira pukul 13.00, sebelum melakukan pengurusan semua kendaraan yang diamankan, pihaknya mengadakan penggelaran seluruh Barang Bukti ranmor beserta orang tua setiap pengendara guna diberikan arahan agar tidak mengulangi Balap Liar dimaksud.

“Arahan itu diakhiri dengan pembuatan surat pernyataan sanggup untuk tidak mengulangi Balap Liar dari masing masing pengendara yang kedapatan melakukan Balap Liar disaksikan oleh orang tua masing-masing,” tandasnya.

Musa mengungkapkan, semua peserta balap liar tersebut juga tidak mengenakan helm, ditambah rata rata kendaraan yang digunakan banyak tidak memenuhi standart, seperti ban kecil dan knalpot brong yang nyata sangat menggangu ketentraman masyarakat sekitar.

“Mereka semua akan kami tindak dengan Pasal 297 UU No 22 Tahun 2009 yakni, ugal-ugalan dan berbalapan dengan kendaraan lain dengan denda maksimal Rp.3.000.000 atau kurungan 1 tahun”, tegasnya.

Baca Juga :  Lomba Ayam Bekisar Tingkat Nasional 2016 Diadakan Di Pantai Camplong

Sementara dikonfirmasi via pesan singkat, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Detasen A Brimob Polda Jatim, AKBP BUDI Wardiman selaku Kapolres Sampang menegaskan, pihaknya mengaku sangat anti dan perang terhadap aksi Balap Liar ini. Mengingat aksi ini tidak hanya berbahaya serta merugikan si pengendara, namun juga berbahaya bagi pengendara lainnya dan tentu mengusik ketentraman masyarakat.

“Untuk itu kami sebagai pemegang amanah rakyat akan terus melakukan segala upaya baik itu patroli sampai dengan razia di waktu dan lokasi tertentu untuk mencegah terjadinya balap liar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerja sama untuk lebih peduli dan segera melaporkan kepada kami terkait adanya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB