Resahkan Masyarakat, Polres Sampang Incar Pembalap Liar

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2018 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai macam upaya telah dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Sampang baik preventif maupun represif untuk mencegah BALI (Balap Liar), namun upaya tersebut masih tak diindahkan oleh para remaja dan anak muda yang kedapatan masih saja melakukan hal tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Dalam razia Balap Liar tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Musa Bakhtiar denga pasukan elang putih, pada minggu (21/01/2018) dini hari kemarin. Target razia di Jalan Raya Tanglok, sekira lebih dari 7 unit kendaraan motor yang digunakan untuk balapan liar di lokasi tersebut diamankan di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Sampang.

“Betul, semua kami tahan langsung kendaraannnya, dan kami kumpulkan semua para orang tua, kami beri arahan sebelum melakukan pengurusan kendaraan dimaksud”, ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Musa Bakhtiar, Kamis (25/01/2018).

Baca Juga :  Kapolda Jatim; Kita Masih Melakukan Pendalaman Terhadap Akun Facebook Muhammad Izzul

Lebih lanjut Musa mengatakan, selasa (23/01/2018) kemarin, sekira pukul 13.00, sebelum melakukan pengurusan semua kendaraan yang diamankan, pihaknya mengadakan penggelaran seluruh Barang Bukti ranmor beserta orang tua setiap pengendara guna diberikan arahan agar tidak mengulangi Balap Liar dimaksud.

“Arahan itu diakhiri dengan pembuatan surat pernyataan sanggup untuk tidak mengulangi Balap Liar dari masing masing pengendara yang kedapatan melakukan Balap Liar disaksikan oleh orang tua masing-masing,” tandasnya.

Musa mengungkapkan, semua peserta balap liar tersebut juga tidak mengenakan helm, ditambah rata rata kendaraan yang digunakan banyak tidak memenuhi standart, seperti ban kecil dan knalpot brong yang nyata sangat menggangu ketentraman masyarakat sekitar.

“Mereka semua akan kami tindak dengan Pasal 297 UU No 22 Tahun 2009 yakni, ugal-ugalan dan berbalapan dengan kendaraan lain dengan denda maksimal Rp.3.000.000 atau kurungan 1 tahun”, tegasnya.

Baca Juga :  Polisi Grebek Kampung Narkoba di Bangkalan

Sementara dikonfirmasi via pesan singkat, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Detasen A Brimob Polda Jatim, AKBP BUDI Wardiman selaku Kapolres Sampang menegaskan, pihaknya mengaku sangat anti dan perang terhadap aksi Balap Liar ini. Mengingat aksi ini tidak hanya berbahaya serta merugikan si pengendara, namun juga berbahaya bagi pengendara lainnya dan tentu mengusik ketentraman masyarakat.

“Untuk itu kami sebagai pemegang amanah rakyat akan terus melakukan segala upaya baik itu patroli sampai dengan razia di waktu dan lokasi tertentu untuk mencegah terjadinya balap liar. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerja sama untuk lebih peduli dan segera melaporkan kepada kami terkait adanya pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah tempat tinggalnya,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB