Sumenep, (regamedianews.com) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Desa tetap menjaga netralitasnya pada penyelenggaraan Pilgub Jatim 2018.
Ketua Panwaslu Kecamatan Batuputih, Sumenep, Hartono mengatakan, ASN dan aparat desa memang memiliki hak pilih, tapi tidak satupun aturan yang membolehkan mereka terlibat secara terbuka atau menjadi tim sukses pasangan calon.
“Sebagai upaya pencegahan, kami telah melayangkan surat himbauan pada pemangku kewilayahan, yakni Camat Batuputih dan kepada 14 Kepala Desa serta sejumlah UPT setempat untuk diteruskan pada ASN dan Aparat Desa dilingkungan kerjanya,” ujarnya, Rabu (31/01/2018).
Ditengah keterbatasan personel pengawasan yang hanya tiga orang ditingkat kecamatan dan satu orang ditingkat desa, pihaknya meminta agar masyarakat ikut serta dalam melakukan pengawasan Pilgub Jatim.
“Masyarakat harus berani melaporkan pada Panwas bila menemukan hal-hal yang akan merusak pesta demokrasi masyarakat Jatim. Sifat laporan bisa formal atau informal. Misalnya pesan singkat atau via WA. Laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada. Minimal ada dua alat bukti pasti ditindaklanjuti. Kalau laporan informal, maka statusnya akan dijadikan temuan oleh Panwas,” pungkasnya. (sap)