Safari Politik, Bapaslon JIHAD Telah Mengukuhkan 8 Tim Pemenangan di 7 Kecamatan Kabupaten Sampang

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sampang, (regamedianews.com) – Dalam safari politik bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, H. Salamet Junaidi dengan H. Abdullah Hidayat atau yang biasa dikenal sebutan JIHAD, mengukuhkan tim pemenangan di Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Pengukuhan tim pemenangan pasangan JIHAD tersebut dilaksanakan di Aula Pondok Pesantren Tanwirul Islam, Tambengan, Desa Tanggumung, Kecamatan, Kabupaten Sampang dengan dihadiri para tim pemenangan masing-masing Desa di Kecamatan setempat. Selasa, (30/01/2018).

H. Salamet Junaidi atau H. Idi saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa dirinya bersama tim turun bareng (Turba) untuk melakukan pengukuhkan pengungus tim pemenangan pasangan JIHAD di Kabupaten, Kecamatan dan sampai ke setiap masing-masing Desa di Kabupaten Sampang. Adapun tahapan pembentukan tersebut kita mulai dari pembentukan tim pemenangan Kabupaten dan merangkai lagi tim pemenangan Kecamatan sampai selesai.

Lanjut H. idi, dalam turba tersebut dirinya bersama tim telah melakukan delapan kali pengukuhan di tujuh Kecamatan yakni, Kecamatan Sampang, Pangarengan, Torjun, Jrengik, Omben, Kedungdung dan Ketapang dan masih tinggal separuhnya.
Dan selanjutnya kami pasrahkan sepenuhnya apa yang dibutuhkan, kepada tim pemenangan Kabupaten, karena mereka yang mengerti urusan di bawah.

Baca Juga :  Ketua NU & Ketua Muhammadiyah Jatim Doakan AHY Sukses Dalam Pemilu 2024

H. Idi menambahkan, bahwa turba ini murni pembentukan tim pemenangan, bukan kampanye. Dan apabila ada kegiatan pengukuhan tim pemenangan kami, diminta untuk memberikan sambutan sepatah dua patah, juga kerena kami pasangan calon maka wajib hukumnya melakukan pembentukan tim pemenangan.

Sementara di Kecamatan Sampang telah terbentuk tim pemenangan kurang lebih 350 orang yang telah dikukuhkan menjadi tim pemenangan JIHAD. (adi)

Berita Terkait

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon
Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7
Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim
Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan
Santri Gotong Royong Bantu Pembangunan Pesantren Bukanlah Eksploitasi
Kisah Jamaah Rela Tidur di Trotoar Demi Ikuti Haul Solo 2025
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 10:38 WIB

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:11 WIB

Timbulkan Kegaduhan, KPI Hentikan Sementara Program XPose Uncensored Trans7

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Videonya Dijadikan Model Penayangan Yang Dinilai Merugikan Pesantren, Ini Tanggapan Gus Ali Mustakim

Senin, 13 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Heboh Tayangan Dinilai Bernarasi Negatif Terhadap Kiai dan Pesantren Memantik Reaksi Berbagai Kalangan

Berita Terbaru

Caption: tampak fisik bangunan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejati dan BPK Didesak Periksa Proyek SMKN Model Gorontalo

Senin, 17 Nov 2025 - 08:46 WIB

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB