KPUD Pamekasan; Ada 6 Parpol Lama Lolos Verifikasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2018 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dalam memverikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik (parpol) di wilayah Kabupaten Pamekasan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat menyatakan ada 6 parpol yang lolos verifikasi.

Ketua KPUD Pamekasan, Moh Hamzah menyebutkan, enam partai politik itu, meliputi Hanura, PAN, Nasdem, Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan.
Verifikasi faktual tersebut dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak Selasa tanggal 30 Januari Hingga Kamis, 1 Februari 2018.

Baca Juga :  Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

“Sistemnya setiap komisioner kita sebar ke seluruh partai, jadi dibagi-bagi. Verifikasi faktual itu dilakukan terhadap 12 Partai Politik (Parpol) yang telah dinyatakan lolos administrasi pada Oktober 2017,” terangnya. Kamis (01/02/2018).

Hamzah menambahkan, Dalam proses verifikasi faktual itu, KPU harus bertemu langsung dengan pengurus harian, perwakilan di tingkat kecamatan dan 30 persen keterwakilan perempuan, dan mengambil 5 persen dari Sipol atau Sistem Informasi Parpol sebagai sample.

Baca Juga :  Ribuan Warga Antusias Hadiri Launching Pemuda Cinta Sholawat di Robatal Sampang

“Sample 5 persen tersebut harus terwakili dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, dan tiap kecamatan harus menghadirkan anggota sebanyak 7 orang,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB