KPUD Pamekasan; Ada 6 Parpol Lama Lolos Verifikasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2018 - 05:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dalam memverikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik (parpol) di wilayah Kabupaten Pamekasan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat menyatakan ada 6 parpol yang lolos verifikasi.

Ketua KPUD Pamekasan, Moh Hamzah menyebutkan, enam partai politik itu, meliputi Hanura, PAN, Nasdem, Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan.
Verifikasi faktual tersebut dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak Selasa tanggal 30 Januari Hingga Kamis, 1 Februari 2018.

Baca Juga :  PT Bank Aceh Syariah Cabang Tapaktuan Sentuh Pemkab Aceh Selatan

“Sistemnya setiap komisioner kita sebar ke seluruh partai, jadi dibagi-bagi. Verifikasi faktual itu dilakukan terhadap 12 Partai Politik (Parpol) yang telah dinyatakan lolos administrasi pada Oktober 2017,” terangnya. Kamis (01/02/2018).

Hamzah menambahkan, Dalam proses verifikasi faktual itu, KPU harus bertemu langsung dengan pengurus harian, perwakilan di tingkat kecamatan dan 30 persen keterwakilan perempuan, dan mengambil 5 persen dari Sipol atau Sistem Informasi Parpol sebagai sample.

Baca Juga :  Pertanyakan Serapan Anggaran Kabupaten, 3 Element Mahasiswa Datangi Kantor Bupati Pamekasan

“Sample 5 persen tersebut harus terwakili dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan, dan tiap kecamatan harus menghadirkan anggota sebanyak 7 orang,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB