KPUD Sampang Terima Dana Hibah Tahapan Kedua

- Jurnalis

Kamis, 1 Februari 2018 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Senilai Rp. 35 miliyar lebih Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Sampang menerima dana hibah dari APBD murni Pemerintah setempat yang di peruntukkan biaya pelaksanaan tahapan 2 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang 2018.

Ketua KPUD Sampang, Syamsul Mu’arif mengatakan, penerimaan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak KPU dengan Bupati, di Aula mini Pemkab Sampang.

Baca Juga :  Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

“Mekanisme pencairan dana hibah itu dilakukan dengan cara transfer langsung dari kas daerah Sampang ke rekening KPU Sampang,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Kamis (01/02/2018).

Syamsul menejelaskan, Dana hibah tersebut, dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah dicairkan senilai Rp. 5 milyar, yang bersumber dari APBD Sampang, dan pencairan tahap kedua yakni sisa pencairan tahap pertama dengan jumlah dana keseluruhan sekitar Rp. 35 milyar lebih.

Baca Juga :  Rega Media Biro Bangkalan Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Trunojoyo Madura

“Dana itu dialokasikan, untuk panitia dari tingkat PPS hingga PPK, serta untuk sosialisasi, bimbingan teknis (bimtek) serta pengadaan barang dan jasa,” imbuhnya. (har/adi)

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB