Sumenep, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, Abd Waris mengatakan, masyarakat Sumenep banyak yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Data tersebut, berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018.
“Hasil laporan coklit dari petugas PPDP banyak penduduk yang tidak memiliki e-KTP, saat ini proses coklit di Sumenep mencapai 70 persen,” ujarnya, Kamis (08/02/2018).
Abd. Waris menambahkan, bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP disarankan untuk membuat keterangan khusus pada petugas PPDP. Namun, mereka tetap memiliki hak untuk menyalurkan suaranya di pesta demokrasi.
“Di sana sudah ada form khusus,gerakan coklit serentak didampingi oleh 223.482 orang, dilakukan oleh 385.791 PPDP untuk mencoklit 1.928.955 rumah,” jelasnya.
Dalam Pilgub Jawa Timur 2018, KPU Sumenep menyiapkan 2.400 PPDP. Jumlah PPDP tersebut sama persis dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilgub.
“2.400 TPS itu tersebar di 330 desa dan 4 kelurahan di 27 kecamatan. Proses coklit yang dilakukan PPDP dimulai pada 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018,” imbuhnya. (sap)