Diduga Ada Pertambangan Ilegal Di Sumenep, Ini Kata Satpol PP

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2018 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman.

Sumenep, (regamedianews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, minta kewenangan melakukan penertiban tambang ilegal di daerahnya, namun hingga kini belum mendapat respons dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman mengatakan, seluruh aktivitas pertambangan di daerahnya diduga belum berizin. Hanya saja, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban, sebab tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Baca Juga :  Rutin Geledah, Pastikan Tak Ada Peredaran Barang Terlarang

“Karena itulah, kami minta kewenangan kepada Pemprov Jawa Timur melalui Bakorwil agar bisa melakukan penertiban tambang ilegal itu,” ungkapnya, Kamis (15/02/2018).

Pihaknya, sudah minta kepada provinsi melalui Bakorwil beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, lanjut Fajar, Satpol PP se-Madura juga minta sedikit kewenangan.

Baca Juga :  6 Desa di Sampang Dapat Reward Desa Berprestasi Dari Bupati

“Satpol PP se Madura juga meminta sedikit kewenangan. Hingga saat ini Bakorwil masih melakukan koordinasi dengan provinsi,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB