Polisi Ciduk Pelaku Begal Di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 16 Februari 2018 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Polisi menunjukkan tersangka pembegalan dan barang bukti.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam berkendara sebaiknya lebih berhati- hati dan waspada, karena saat ini kerapkali terjadi pembegalan dibeberapa wilayah Madura. Terjadinya aksi pembegalan bukan hanya ditempat sepi, terkadang kondisi ramai juga jadi sasaran para pelaku pembegalan.

Seperti kejadian kemarin, Minggu (11/2/2018), pelaku pembegalan motor berinisial SB (20 th) asal warga Dusun Mongguh, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Bumi. Pasalnya pemuda satu ini nekat melakukan pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Sindikat Bandar Narkoba di Bangkalan

Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, tersangka SB merampas sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W 3217 HJ milik Niftahuddin Farid (14). Pembegalan itu, terjadi di depan toko sembako Dusun Mongguh, Desa/Kecamatan Tanjung Bumi pada Senin (29/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan kasus pembegalan itu, ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Minggu (11/2/2018) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit mirip dengan ciri-ciri yang disebut oleh korban,” ungkapnya, Jum’at (16/02).

Baca Juga :  Ratusan Alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Demo Kejaksaan Negeri Pamekasan

Setelah penangkapan itu, lanjut Bidaruddin, pihaknya memanggil korban. Dia (korban) membenarkan bahwa yang membegal itu adalah tersangka.Menurutnya, barang bukti motor hasil perampasan tersebut telah diamankan di Mapolsek Tanjung Bumi.

“Tersangka membegal motor tersebut, dengan cara membanting korban, kemudian membawa kabur sepeda motor itu. Tersangka dijerat pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Kamis, 3 Jul 2025 - 13:25 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas kembalikan motor warga Surabaya yang hilang dicuri 6 tahun silam, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Jul 2025 - 22:47 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir ekspedisi tampak memakai baju tahanan dan dikawal anggota Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Jul 2025 - 20:21 WIB