Tingkatkan Kinerja Birokrasi dan Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Siapkan Program Seribu Wifi

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2018 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan, menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk program seribu wifi sebagai proyeksi smart city (kota pintar) di bumi Gerbang Salam.

Kasi Sistem Informasi dan Manajemen Informatika Diskominfo Pamekasan, Frita Prasetya Rini mengatakan, program seribu WIFI tersebut akan dipasang di ruang publik, seperti area Arek Lancor, Eks Stasiun PJKA Jalan Trunojoyo, masjid dan taman-taman umum, tetapi program yang baru diterapkan pertama kami ini masih belum menyentuh hingga tingkat kecamatan.

“Paling lama, Insya Allah di triwulan ke dua tahun ini sudah bisa terealisasi, progres pelaksanaannya kami sudah mulai kerjakan di triwulan pertama. Kami juga telah menyiapkan dokumen untuk acuan kerja,” katanya, selasa (20/02/2018).

Baca Juga :  H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Frita menambahkan, program smart city di samping untuk mempercepat dan meningkatkan kinerja birokrasi juga untuk mempermudah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi yang pasti, akses dari pemasangan Wifi tersebut akan dibatasi, sehingga konten negatif tidak bisa diakses oleh masyarakat, kemudian untuk wilayah masjid hanya bisa mengakses konten islami.

Baca Juga :  Pemkot Cimahi Akan Vaksinasi Wilayah Yang Masih Tinggi Sebaran Covid-19

“Bahasa sederhananya supaya melek IT lah, karena sekarang sudah serba online, jadi kita bisa buat corner dengan fasilitas wifi yang cukup besar. Tapi kita batasi agar konten negatif tidak bisa diakses,” tandasnya.

Menurutnya, apabila program itu sukses tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun yang akan datang akan difasilitasi hingga tingkat kecamatan atau bahkan desa. Karena final project dari program smart city ini adalah pemasangan Wifi.

“Bahkan, program tersebut mengambil contoh di Kabupaten Banyuwangi yang sekarang telah menerapkan smart kampung,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB