Pilgub Jatim, KPU Sumenep Pastikan Penduduk Yang Bekerja Diluar Daerah Dapat Hak Pilih

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2018 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, melalui petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data calon pemilih pada Pilgub Jatim 2018.

Salah satu Komisioner KPUD Sumenep, Rahbini mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi PPDP saat melakukan Coklit ialah adanya penduduk kabupaten paling timur Pulau Madura yang bekerja di luar daerah.

Baca Juga :  Penyekatan Tol Suramadu, Masyarakat Diimbau Tidak Mudik

“Penduduk Sumenep yang bekerja di luar daerah tetap didata dan akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih Pilgub Jatim. Namun bukti terdaftarnya akan dipegang oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujarnya, Senin (26/02/2018).

Menurutnya, Selama di identitas kependudukannya masih di daerah pemilihan, tetap dilakukan pendataan. Tetap masuk daftar pemilih. Tapi bukti terdaftarnya atau A1 KWK akan dipegang PPS.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Wahyu Widada Dimutasi

“Hasil Coklit itu saat ini sedang disusun oleh masing-masing PPS. Rekapitulasi hasil Coklit rencananya akan dilaksanakan 5 sampai 8 Maret mendatang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pilgub Jatim 2018 diikuti dua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Paslon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansah-Emil Elestianto Dardak. Sedangkan paslon nomor urut 2 Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. (Sap)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB