Pemain Judi Remi Asal Sampang, Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara seseorang untuk mendapatkan uang secara instan, salah satunya seperti hal yang dilakukan JT (54 th) pria asal warga Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, kini dirinya harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan tengah asyik bermain judi jenis remi.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa disamping langgar tepatnya di Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang kerap kali dijadikan tempat untuk ajang perjudian.

“Sebelum dilakukan penggerebekan, petugas mengecek akan kebenaran informasi tersebut. Namun setelah benar adanya petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang pelaku yakni JT,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).

Lebih lanjut Budi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada hari kamis tanggal 18 Februari 2018, sekira pukul 23.30 Wib. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 454.000, dua (2) kartu set remi, dan sebuah karung sak berwarna putih.

Baca Juga :  Aktivis di Sumenep Dukung Pembubaran HTI

“Tapi sayangnya petugas hanya berhasil menangkap satu orang pelaku, sementara lima diantaranya melarikan diri. Atas perbuatannya pelaku JT dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB