Pemain Judi Remi Asal Sampang, Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara seseorang untuk mendapatkan uang secara instan, salah satunya seperti hal yang dilakukan JT (54 th) pria asal warga Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, kini dirinya harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan tengah asyik bermain judi jenis remi.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa disamping langgar tepatnya di Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang kerap kali dijadikan tempat untuk ajang perjudian.

“Sebelum dilakukan penggerebekan, petugas mengecek akan kebenaran informasi tersebut. Namun setelah benar adanya petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang pelaku yakni JT,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).

Lebih lanjut Budi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada hari kamis tanggal 18 Februari 2018, sekira pukul 23.30 Wib. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 454.000, dua (2) kartu set remi, dan sebuah karung sak berwarna putih.

Baca Juga :  Advokat Acong Latif; Polres Pamekasan Harus Segera Menangkap Pemilik Akun Yang Telah Menghina KH.Muddatsir Badruddin

“Tapi sayangnya petugas hanya berhasil menangkap satu orang pelaku, sementara lima diantaranya melarikan diri. Atas perbuatannya pelaku JT dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:35 WIB

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB