Pemain Judi Remi Asal Sampang, Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara seseorang untuk mendapatkan uang secara instan, salah satunya seperti hal yang dilakukan JT (54 th) pria asal warga Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, kini dirinya harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan tengah asyik bermain judi jenis remi.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa disamping langgar tepatnya di Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang kerap kali dijadikan tempat untuk ajang perjudian.

“Sebelum dilakukan penggerebekan, petugas mengecek akan kebenaran informasi tersebut. Namun setelah benar adanya petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang pelaku yakni JT,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).

Lebih lanjut Budi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada hari kamis tanggal 18 Februari 2018, sekira pukul 23.30 Wib. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 454.000, dua (2) kartu set remi, dan sebuah karung sak berwarna putih.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

“Tapi sayangnya petugas hanya berhasil menangkap satu orang pelaku, sementara lima diantaranya melarikan diri. Atas perbuatannya pelaku JT dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB