Pemain Judi Remi Asal Sampang, Berakhir Di Sel Tahanan

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2018 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Berbagai cara seseorang untuk mendapatkan uang secara instan, salah satunya seperti hal yang dilakukan JT (54 th) pria asal warga Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, kini dirinya harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan tengah asyik bermain judi jenis remi.

Dalam pers releasenya Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari warga setempat, bahwa disamping langgar tepatnya di Dusun Rakmerrakan, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang kerap kali dijadikan tempat untuk ajang perjudian.

Baca Juga :  Apes, Pemuda Bulak Banteng Surabaya Gagal Curi Motor

“Sebelum dilakukan penggerebekan, petugas mengecek akan kebenaran informasi tersebut. Namun setelah benar adanya petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang pelaku yakni JT,” ujarnya, Rabu (28/02/2018).

Lebih lanjut Budi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada hari kamis tanggal 18 Februari 2018, sekira pukul 23.30 Wib. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp. 454.000, dua (2) kartu set remi, dan sebuah karung sak berwarna putih.

Baca Juga :  Pemilik Akun Suteki Sebaiknya Menyerah Atau Alumni Temukan Dengan Cara Sendiri

“Tapi sayangnya petugas hanya berhasil menangkap satu orang pelaku, sementara lima diantaranya melarikan diri. Atas perbuatannya pelaku JT dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB