Ini Empat Titik Lokasi Larangan Penempatan APK Cabup – Cawabup Sampang

- Jurnalis

Kamis, 8 Maret 2018 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, melarang Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Cabup – Cawabup dipasang pada beberapa lokasi tertentu.

Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq mengatakan, atas sejumlah tempat yang dilarang untuk dijadikan titik publikasi Alat Peraga Kampanye Paslon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama di rumah ibadah beserta halamannya, instansi pemerintah, rumah sakit, dan yang terakhir lembaga pendidikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkesan Tertutup Ke Publik, PN Sampang Didemo Aktivis

Menurutnya, Larangan publikasi APK Paslon berdasarkan aturan yang telah ditentukan PKPU serta Peraturan Daerah tentang mekanisme publikasi atau tata cara peletakan reklame.

“Yaitu, aturan PKPU Nomor 4 tahun 2017, dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 61 tahun 2017 tentang tata cara peletakan reklame,” lanjutnya.

Miftahur Rozak menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan persamaan persepsi tentang fasilitas dan aturan publikasi APK kepada masing-masing tim pemenangan Paslon Bupati – Wakil Bupati pada kontestasi Pilkada serentak 2018.

Baca Juga :  Barang Bukti Hasil Operasi Pekat di Sampang Dimusnahkan

“Oleh karenanya, dalam pesta demokrasi Pilkada Sampang, diramaikan tiga sosok Pasangan Calon (Paslon) yang sudah siap menjadi pemimpin baru. Yakni, H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad), H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), dan pasangan H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah),” sebutnya. (har/adi)

Berita Terkait

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif
Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini
PBSI Sampang Komitmen Cetak Atlet Berprestasi
Masyarakat Bangkalan Diajak Berbenah dan Berbudaya
Dandim Pamekasan Gaet Pers Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:56 WIB

Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:04 WIB

SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencar Deteksi Dini

Berita Terbaru

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB