KPUD Sampang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara

- Jurnalis

Kamis, 15 Maret 2018 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Bertempat di aula Hotel Pantai Camplong, Rabu (14/03/2018), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara, untuk menentukan jumlah pemilih sementara yang mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, rapat pleno terbuka dilaksanakan sekira pukul 09.00 Wib hingga selessai dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sampang, Syamsul Mu’arif. Ia didampingi tiga komisioner lainnya. Secara bergantian PPK dari 14 Kecamatan membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Selain itu, turut dihadiri para tim kampanye masing-masing pasangan calon Pilgub Jatim, Pilkada Sampang 2018, Panitian Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Paswaskab, Bawaslu kecamatan, Forkopimda, serta para Camat.

Baca Juga :  Kolonel Inf Sudaryanto Bakal Jaga Kondusifitas Pilkada di Surabaya

Sementara Divisi Perencanaan dan Data KPU Sampang, Addy Imansyah menjelaskan, adanya rapat pleno terbuka dari rekapitulasi tersebut dengan maksud untuk menentukan jumlah pemilih sementara yang mempunyai hak pilih dalam pemilihan serentak 2018.

“Proses pemutakhiran itu sendiri, telah dilakukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018. Kemudian hasilnya disusun penyusunan oleh PPS, dan telah direkap pada 5-7 Maret lalu. Tanggal 9 Maret juga telah dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh PPK,” terangnya.

Lebih lanjut Addy menjelaskan, sesuai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Sampang dan telah ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara, jumlah pemilih laki-laki 414.928 jiwa dan 424.408 jiwa pemilih perempuan. Mereka tersebar di 14 kecamatan.

“Untuk daftar pemilih potensial Non KTP elektornik totalnya sebanyak 25.611 yang terdiri 12.422 pemilih laki-laki dan 13.189 pemilih perempuan yang tersebar di 14 kecamatan sebagaimana pada lampiran formulir Model AC3-KWK,” jelasnya.

Baca Juga :  Tambelangan Curhat, Kapolres Sampang Ingatkan Cegah Pekat

Addy menambahkan, berkaitan dengan adanya pemilih non KTP elektronik itu, menurut Addy selanjutnya KPU Sampang akan berkoordinasi dengan Dispendukcapil setempat untuk dicek di database kependudukan. Sehingga apabila tercatat akan diterbitkan surat keterangan. Sebaliknya, apabila tidak tercatat, maka tidak akan diterbitkan.

“Kalau tidak tercatat maka akan dicoret. Kalau tercatat yang bersangkutan bisa memberikan hak pilihnya. Termasuk pemilih yang pada saat pencoklitan tapi tidak tercoklit, maka sesuai PKPU No 2 Tahun 2017, yang bersangkutan masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP elektronik yang kemudian dicatat oleh PPS sebagai pemilih tambahan,” tandasnya. (adi/adv)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB