Daerah  

Plt Sekda Kab. Pamekasan; Penyaluran Rastra Lambat Hingga Maret, Ini Alasannya

Pamekasan, (regamedianews.com) – Bantuan beras dari pemerintah dalam program beras prasejahtera (rastra) di Kabupaten Pamekasan, masih belum tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat hingga pertengahan Maret 2018. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Muhammad Alwi.

“Hal itu dipicu karena terdapat perubahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pendistrian, utamanaya pada perubahan jenis bantuan, yang dari awal bersubsidi, kini menjadi bantuan sosial,” jelasnya, Kamis (15/03/2018).

Menurut Muhammad Alwi, dalam aturan Rastra 2018 terdapat sejumlah perbedaan mendasar dibandingan Rastra 2017 .

“Misalnya, tahun lalu itu KPM harus bayar uang tebusan tapi diubah jadi gratis. Kemudian, sebelumnya jatah beras per KPM 15 kilogram juga berubah jadi 10 kilogram,” kata Alwi.

Lanjutnya, jumlah KPM di Kabupaten Pamekasan masih sama seperti tahun 2017, yaitu 82.758 keluarga. Saat ini pihaknya masih melakukan sosialiasi rastra, utamanya aturan baru yang diterapkan mulai tahun ini.

“Kami berharap bulan ini sudah bisa didistribusikan untuk rastra Januari dan Februari, karena informasi dari pihak Bulog, stok sudah siap dan mencukupi untuk melakukan pendistribusian,” ungkapnya. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *