Ini Jumlah DPS Yang Ditetapkan KPUD Sumenep Dalam Pilgub Jatim

Sumenep, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumenep, telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2018.

Salah satu Komisioner KPU Sumenep Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Rahbini mengatakan, sesuai hasil pendataan, jumlah penduduk yang masuk DPS tahun ini sebanyak 867.081 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 407.970 pemilih dan perempuan sebanyak 459.111 pemilih.

“Nama-nama itu nanti akan dikirim kepada KPU Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan rekapitulasi. Hari jum’at (16/03) kemarin sudah dikirim,” ujarnya, Senin (19/03/2018).

Rahbini menambahkan, setelah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jatim, nanti akan diumumkan kembali kepada masyarakat untuk dimintai tanggapan. Apabila ada perubahan alamat atau yang lain untuk segera dilaporkan ke KPU, termasuk warga yang belum masuk dalam DPS.

“Tanggapan masyarakat kami umumkan selama 10 hari. Sementara Pilgub Jatim 2018 dijadwalkan pada tanggal 27 Juni mendatang, yang diikuti dua pasangan calon yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Syaifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno,” sebutnya. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *