Pilkada Sampang, Tiga Paslon Cabup – Cawabup Belum Serahkah Surat Pemberhentian Jabatan Lama Ke KPU

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2018, dikabarkan ada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) setempat belum melepas jabatan lama.

Menindak lanjuti adanya kabar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Syamsul Mu’arif, membenarkan adanya dari beberapa kandidat Cabup-Cawabup belum melepas jabatan lama. Terbukti masih ada yang tidak menyampaikan status surat pemberhentian jabatan lama pada pihaknya.

Baca Juga :  Cafe Scorpion Surabaya Sediakan LC dan Kangkangi Prokes

“Hingga saat ini, dari tiga paslon belum ada yang menyerahkan, kecuali H. Abdullah Hidayat yang sudah menyampaikan sejak awal,” ujarnya, Senin (19/03/2018).

Syamsul menjelaskan, penyampaian surat pemberhentian jabatan lama, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, pejabat daerah yang terdaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati harus menyampaikan surat pemberhentian dari jabatan semula.

Baca Juga :  Tingkatkan Cocok Tanam, DPRD Sampang Sahkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

“Selambat-lambatnya diserahkan 30 hari sebelum pemungutan surat suara atau hari H. Jika yang bersangkutan tidak menyampaikan surat pemberhentian sampai batas waktu maksimal, konsekuensinya gugur dari pencalonan,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB