Pilkada Sampang, Tiga Paslon Cabup – Cawabup Belum Serahkah Surat Pemberhentian Jabatan Lama Ke KPU

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2018, dikabarkan ada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) setempat belum melepas jabatan lama.

Menindak lanjuti adanya kabar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Syamsul Mu’arif, membenarkan adanya dari beberapa kandidat Cabup-Cawabup belum melepas jabatan lama. Terbukti masih ada yang tidak menyampaikan status surat pemberhentian jabatan lama pada pihaknya.

“Hingga saat ini, dari tiga paslon belum ada yang menyerahkan, kecuali H. Abdullah Hidayat yang sudah menyampaikan sejak awal,” ujarnya, Senin (19/03/2018).

Syamsul menjelaskan, penyampaian surat pemberhentian jabatan lama, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, pejabat daerah yang terdaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati harus menyampaikan surat pemberhentian dari jabatan semula.

Baca Juga :  Ke Pangarengan, Kapolres Sampang Disuguhi Program Cegah Narkoba

“Selambat-lambatnya diserahkan 30 hari sebelum pemungutan surat suara atau hari H. Jika yang bersangkutan tidak menyampaikan surat pemberhentian sampai batas waktu maksimal, konsekuensinya gugur dari pencalonan,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB