Pilkada Sampang, Tiga Paslon Cabup – Cawabup Belum Serahkah Surat Pemberhentian Jabatan Lama Ke KPU

- Jurnalis

Senin, 19 Maret 2018 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang yang dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2018, dikabarkan ada Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) setempat belum melepas jabatan lama.

Menindak lanjuti adanya kabar tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang Syamsul Mu’arif, membenarkan adanya dari beberapa kandidat Cabup-Cawabup belum melepas jabatan lama. Terbukti masih ada yang tidak menyampaikan status surat pemberhentian jabatan lama pada pihaknya.

Baca Juga :  Madura Berpotensi Menjadi Perekonomian Berbasis Syari'ah

“Hingga saat ini, dari tiga paslon belum ada yang menyerahkan, kecuali H. Abdullah Hidayat yang sudah menyampaikan sejak awal,” ujarnya, Senin (19/03/2018).

Syamsul menjelaskan, penyampaian surat pemberhentian jabatan lama, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017, pejabat daerah yang terdaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati harus menyampaikan surat pemberhentian dari jabatan semula.

Baca Juga :  Kena Grebek Dikamar Mandi, Seorang Pemuda Di Sampang Ngaku "Keberratan"

“Selambat-lambatnya diserahkan 30 hari sebelum pemungutan surat suara atau hari H. Jika yang bersangkutan tidak menyampaikan surat pemberhentian sampai batas waktu maksimal, konsekuensinya gugur dari pencalonan,” tegasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB