Sampang, (regamedianews.com) – Pilkada 2018, nama dan nomor induk kependudukan (NIK) Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Sampang terindikasi ganda hingga ratusan dalam satu tempat pemungutan suara (TPS). Membuat tim pemenangan pasangan MANTAP menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di indikasi tidak melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
Menurut Wakil Ketua Tim Pemenangan paslon MANTAP Imam Ubaidillah mengatakan, seetelah pihaknya melakukan pengecekan data DPS di lapangan masih banyak ditemukan nama dan NIK yang ganda hingga ratusan. Diantaranya yakni, di Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung dan Desa Nepa, Kecamatan Banyuates.
“Di satu TPS saja di temukan puluhan hingga ratusan. Ditemukannya data DPS tersebut karena ada orang yang telah meninggal dan pindah tempat tinggal, tapi nama dan NIK-nya masih muncul di DPS,” cetusnya, Senin (02/04/2018).
Lebih lanjut Imam menegaskan, pesta demokrasi Pilkada 2018 di Kabupaten Sampang tidak bisa berjalan jujur dan adil, jika dari tahapan masih banyak penyimpangan. Bisa jadi KPU setempat di indikasi tidak menjalankan coklit. Karena data DPS yang di sudah di umumkan KPU sepertinya hampir sama dengan DPS tahun 2014. Di Desa Banjar dan Nepa tersebut hanya sebagian dari contoh saja.
“Bayangkan jika itu terjadi di seluruh Desa Kabupaten Sampang, di satu TPS itu ada DPS 300 lebih nama dan NIK DPS yang ganda. Hal ini tidak bisa menutup kemungkinan Data se kabupaten sama,” tandasnya.
Imam menambahkan, bahwa pihaknya besok akan mengirimkan surat secara Formal ke Panwaskab dan KPU. Apabila kedepan masih tidak ada perubahan, maka dari tim paslon MANTAP akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Insyaallah besok akan kirimkan Surat secara Formal ke Panwas dan KPU, Jika tidak ada perubahan maka akan melaporkannya ke pihak yang berwajib” ujarnya.
Imam beharap segera ada perbaikan DPS, karena jika kesalahannya cuma sedikit bisa jadi karena sistem, kalau sampai seperti itu bukan kesalahan tetapi di indikasi sengaja.
“Segera diperbaiki, jika di katakan itu ke salahan saya kira itu bukan, tapi di sengaja, jika kesalahan itu sedikit bisa di maklumi takut kesalahan di sistem,” ucapnya.
Sementara menurut Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, misalnya ada data DPS seperti itu bisa di sampaikan ke pihaknya, yakni penyelenggara tingkat bawah. Karena sekarang masih dalam tahap memberikan tanggapan.
“Apabila ada laporan pihaknya juga siap akan menindaklanjuti. Siapapun orang yang memberikan laporan. Kalau bisa tidak hanya dari tim MANTAP saja yang menyampaikan, dari masyarakat biasapun bisa menyampaikan laporan asalkan di sertai dengan bukti.
Menurut Syamsul, terkait NIK dan nama ganda pihaknya mengaku jika NIK berbeda serta nama yang sama kememungkinkan itu orang lain.
“Kalau untuk pencoklitan, kami sudah memerintahkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara jelas yang tugasnya untuk melakukan coklit,” pungkasnya. (adi/har)