C. Gonzales Pindah Tanpa Pamit, Manajemen Madura United Nyatakan Kecewa

- Jurnalis

Senin, 16 April 2018 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madura, (regamedianews.com) 16/04 – Manajemen Madura United merasa kecewa dengan sikap penyerang veteran Cristian Gonzales yang bergabung ke klub Liga 2 2018, PSS Sleman, secara diam-diam, dan mengimbau pemain lain tak mengikuti jejaknya.

Gonzales tadi pagi sudah tiba di Sleman. Pemain naturalisasi ini disebut-sebut akan dikontrak selama satu musim. Manajer Haruna Soemitro pun gusar dengan keputusan Gonzales yang pergi tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tentunya kecewa dengan sikap Gonzales yang tidak menginformasikan keberangkatannya ke Sleman, sementara ia masih terikat kontrak dengan Madura. Sebenarnya, Madura bisa saja mempermasalahkan hal ini, karena ini pelanggaran etika kontrak yang serius,” cetus Haruna dilansir akun Twitter resmi klub.

Baca Juga :  Laga Uji Coba, Madura United Taklukkan Malang United Skor 4-1

“Namun, demi menjaga hubungan baik dengan manajemen PSS yang sudah terjalin, dan mudah-mudahan bisa membantu prestasi yang lebih baik, kami akan mengikhlaskan Gonzales sejauh memenuhi klausul para pihak, khususnya klub.”

“Saya imbau kepada seluruh pemain professional Madura United untuk tidak mengikuti langkah tak terpuji sebagaimana dilakukan Gonzales.”

Dari empat laga yang dilalui Madura United, Gonzales hanya tampil satu kali sebanyak 14 menit. Di dua laga lainnya, pemain kelahiran Uruguay ini memanaskan bangku cadangan.

Baca Juga :  4 Tim Akan Berebut Tiket Final LSN 2018 Region Jatim IV Madura

“Post power syndrome bisa dialami semua orang yang pernah merasakan berada di zoba nyaman. Bukan hanya pejabat, pesepakbola dengan karir bintang juga bisa mengalami hal seperti itu. Di mata saya, semua pemain Madura United adalah bintang. Buang jauh-jauh post power syndrome saat berada di Madura United, karena semuanya harus berproses bersama,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025
Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru
Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia
Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi
Porprov Jatim, KONI Sampang Optimis Masuk 15 Besar
Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Penanganan Cidera Pemain Madura United Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:36 WIB

Bangkalan Kokoh di 10 Besar Porprov Jatim 2025

Senin, 7 Juli 2025 - 21:42 WIB

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:21 WIB

Merasa Dicurangi, KONI Sampang Protes Ke PB Porprov

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:10 WIB

Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:32 WIB

Bupati Sampang Akan Beri Bonus Atlet Berprestasi

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB