Diduga Mengantuk, Pengemudi dan Penumpang Mobil L 300 Tabrak Truk Fuso Berujung Maut

- Jurnalis

Jumat, 20 April 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dalam berkendara seharusnya lebih berhati – hati dan tidak dalam keadaan mengantuk. Seperti kejadian pagi tadi sekira pukul 05.00 Wib, Jum’at (20/04/2018) tepatnya di Jl. Raya Nyiburan Desa Panyepen Kecamatan Jrengik Kabupaten Sampang, telah terjadi kecelakaan antara mobil L 300 menabrak truk fuso.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, mobil L 300 dengan Nopol S 736 J yang dikendarai Syukkur (25 th) asal warga Desa Lepelle Kecamatan Robatal, Sampang dengan penumpangnya Muhammad Sutomo (53) asal Jl. Antang Kalang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dari arah Sampang menuju arah barat jurusan Surabaya.

Namun, ketika diperjalanan pengemudi Mobil L 300 yakni Syukkur diduga dalam keadaan mengantuk hingga berakibat menabrak Truk Fuso dengan Nopol L 9853 UR yang dikendarai Moh. Erfan Gunawan (38 th) asal warga Jl. Kangen II RT 01 RW 08 Pamekasan.

“Akibat kecelakaan itu supir dan penumpang dari kendaraan L 300 meninggal dunia di tempat. Kronologisnya, pengemudi L 300 melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke arah barat diduga dalam keadaan mengantuk hingga akhirnya menabrak ban kanan depan kemudian menabrak bodi kanan bak truk fuso yang dari arah barat,” terang Kasat Lantas Polres Sampang AKP. Musa Bakhtiar saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya.

Baca Juga :  Warga Jember Tewas Terperosok Ke Sungai

Lebih lanjut Musa mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan evakuasi terhadap seluruh korban. Untuk korban yang meninggal dunia dibawa ke Puskesmas Jrengik, sedangkan korban luka-luka dari pengemudi truk fuso masih menjalani perawatan intensif.

“Semua korban sudah kami evakuasi, ke puskesmas terdekat. Di imbau kepada pengendara baik roda 2 atau roda 4 untuk tidak mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, berhati-hati dan tidak dalam keadaan mengantuk, sehinga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti laka lantas,” pungkasnya. (har/adi)

Berita Terkait

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal
Bocah Sampang Tewas Tenggelam
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu
Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu
Sampang Dilanda Fenomena Bediding
‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat
Warga Sampang Tewas Tersambar Petir
Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:49 WIB

Warga Gorut Tewas Tertimpa Longsor Tambang Ilegal

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:03 WIB

Bocah Sampang Tewas Tenggelam

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:58 WIB

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:44 WIB

Pesepeda Tewas Dijalur R4 Jembatan Suramadu

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:29 WIB

Sampang Dilanda Fenomena Bediding

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB