Mojokerto, (regamedianews.com)–
Beberapa iringan mobil yang ternyata berisi rombongan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selasa siang (24/4) memasuki area kantor Pemkab Mojokerto Jawa Timur.
Setelah turun dari kendaraan petugas dari Komisi Anti Rasuah itu langsung menyegel beberapa ruangan diantaranya ruang bupati, wakil bupati dan ruangan sekretaris Daerah.
Hingga berita ini ditulis belum jelas penyegelan itu terkait kasus apa, namun yang jelas saat para kuli tinta hendak meliput suasana penutupan dan penggeledahan ruangan tersebut, pihak dari tim KPK melarangnya.
”wartawan dilarang ikut dan memotret nanti ada waktunya, ” ujar tim KPK tersebut.
Menurut informasi dari salah satu pegawai yang ada dikantor tersebut Bupati dan Wakil Bupati saat penggeledahan tersebut sedang tidak ada ditempat. (zam/ck)