Sumenep, (regamedianews.com) – Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, baru 30 persen yang mengisi data Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Akibatnya, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama 2018 belum bisa dicairkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni mengatakan, dari total jumlah desa di Sumenep, baru 30 persen yang mengisi data siskeudes. Padahal mengisi data itu merupakan salah satu syarat pencairan DD dan ADD.
“Salah satu kendala lambatnya penyelesaian entri data APBDes ke Siskeudes di antaranya adanya perintah dari Presiden bahwa 30 persen dari DD dan ADD harus diwujudkan dalam program padat karya,” jelasnya, Rabu (25/04/2018).
Artinya, lanjut Masuni, masyarakat harus dilibatkan dalam pembangunan desa, seperti sebagai tukang, sehingga dapat merasakan dana dari program pemerintah tersebut. Selain itu, persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi kendala proses pengisian data siskeudes tersebut.
“Akan tetapi, kami selalu memberikan pembinaan terkait entri data Siskeudes.
Untuk penyelesaian entri data siskeudes kami menargetkan semuanya rampung pada akhir bulan Mei,” pungkasnya. (sap)