Jakarta -, Angin Segar tersiar dari Asman Abnur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pasalnya pihaknya akan memperbolehkan kendaraan dinas digunakan sebagai transportasi mudik Lebaran mendatang, bahkan menurutnya pihaknya sedang menyusun aturan yang akan dikeluarkan sebelum lebaran mendatang.
“Selama ini kan mobil dinas tidak dibolehkan, Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan,” katanya di Jakarta Senin (30/4) setelah acara Musrenbangnas 2018 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Menurut Asman memakai Mobil dinas selama ditanggung sendiri baik dari perawatan dan operasionalnya itu akan diperbolehkan.
Meski belum jelas mobil dinas yang seperti apa yang nantinya akan diperbolehkan tersebut, namun setidaknya kabar tersebut bisa menjadi harapan bagi yang pemilik mobil dinas sambil menunggu diluncurkannya aturan oleh Menpan RB.
“Semua ditanggung sendiri, tidak boleh dibebankan ke kantor Mobil itu kan melekat sama pribadinya,” pungkasnya. (rud/di)