Bangkalan, (regamedianews.com) – Dalam kegiatan operasi tumpas narkoba semeru, Polres Bangkalan berhasil meringkus 24 pelaku penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut dimulai sejak tanggal 13 hingga 24 April 2018.
“Dari 24 tersangka itu ada yang jadi pengedar dan pengguna, empat diantaranya menjadi pengedar. Sementara barang bukti yang berhasil disita seberat 50,6 gram sabu-sabu,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan, Senin (30/04/2018).
Bobby mengungkapkan, tidak memungkiri jika mengalami kasulitan mendekteksi keberadaraan para bandar barang haram tersebut. Sebab, pola komunikasi yang digunakan adalah sistem jaringan terputus.
“Pengungkapan 14 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu berasal dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP). Di antarannya, Kecamatan Kamal, Galis, Socah dan Kecamatan Sukolilo,” pungkasnya. (tar)