Ini Tindakan Tegas Pemkab Sumenep Bagi Resto Yang Sediakan Room Karaoke

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemkab Sumenep akan mencabut izin resto atau rumah makan yang menyediakan room karaoke secara terselubung. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Abd. Madjid.

“Kami akan menindak tegas dengan mencabut izin resto yang melanggar aturan. Tentunya setelah melalui beberapa tahap. Pertama kami beri teguran dulu sampai tiga kali. Tapi kalau tetap mokong, akan dicabut izinnya,” tegasnya, Rabu (02/05/2018).

Baca Juga :  Antusias Warga Lumajang Ikuti Giat Sepada Santai

Pihaknya mengimbau, para pengusaha resto di Sumenep agar tidak macam-macam. Misalnya dengan menyediakan room karaoke. Sebab hal itu melanggar peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Disuntik Dosis Pertama Sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19

“Saat ini jumlah resto di Kabupaten Sumenep sekitar 15. Semuanya izin resto. Kami tidak pernah mengeluarkan izin karaoke,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB