Ini Tindakan Tegas Pemkab Sumenep Bagi Resto Yang Sediakan Room Karaoke

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemkab Sumenep akan mencabut izin resto atau rumah makan yang menyediakan room karaoke secara terselubung. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Abd. Madjid.

“Kami akan menindak tegas dengan mencabut izin resto yang melanggar aturan. Tentunya setelah melalui beberapa tahap. Pertama kami beri teguran dulu sampai tiga kali. Tapi kalau tetap mokong, akan dicabut izinnya,” tegasnya, Rabu (02/05/2018).

Pihaknya mengimbau, para pengusaha resto di Sumenep agar tidak macam-macam. Misalnya dengan menyediakan room karaoke. Sebab hal itu melanggar peraturan daerah (Perda).

Baca Juga :  Forwatch Ingatkan, Ada Pelaku Sejarah Sekber CO Di Refleksi 19 Kota Cimahi

“Saat ini jumlah resto di Kabupaten Sumenep sekitar 15. Semuanya izin resto. Kami tidak pernah mengeluarkan izin karaoke,” tandasnya. (man)

Berita Terkait

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB