Hasil Operasi Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 1.515 Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Hasil dari Operasi Patuh Semeru 2018 Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, sedikitnya menindak 1.515 pelanggar kendaraan bermotor. Operasi yang dimulai sejak tanggal 26 April sampai 9 Mei dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan baik pengendara roda 2 maupun roda 4.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, ada dua sistem yang dilakukan, yaitu dengan stasioner (penindakan di tempat, red) dan hunting (patroli keliling, red).

Baca Juga :  Membanggakan, Team Jaguar Kembali Borong Piala Di Kejurprov Seri 2 Pamekasan

“Selain melakukan pemeriksaan kendaraan di suatu tempat, kami juga melakukan mobile atau patroli untuk mencari pelanggar yang kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Selasa (08/05/2018).

Dia berharap pasca operasi patuh, para pengendara dapat mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Lebih-lebih memasuki suasana lebaran dengan lalu lintas lebih padat.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

“Kami harap ke depannya masyarakat Bangkalan bisa lebih patuh terhadap undang-undang lalu lintas dan bersama-sama menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Dalam beberapa hari kedepan, Satlantas Polres Bangkalan akan melakukan operasi dibebera tempat di Bangkalan. Sebab, di Bangkalan masih banyak pelanggar lalu lintas khususnya dikalangan pelajar. “Ya, sampai tanggal 9 Mei kita akan melakukan operasi,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB