Hasil Operasi Patuh Semeru 2018, Satlantas Polres Bangkalan Tindak 1.515 Pelanggar

- Jurnalis

Selasa, 8 Mei 2018 - 07:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Hasil dari Operasi Patuh Semeru 2018 Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, sedikitnya menindak 1.515 pelanggar kendaraan bermotor. Operasi yang dimulai sejak tanggal 26 April sampai 9 Mei dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan baik pengendara roda 2 maupun roda 4.

Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Inggit Prasetiyanto mengatakan, ada dua sistem yang dilakukan, yaitu dengan stasioner (penindakan di tempat, red) dan hunting (patroli keliling, red).

Baca Juga :  Gedung SDN Parseh 3 Socah Bangkalan Roboh

“Selain melakukan pemeriksaan kendaraan di suatu tempat, kami juga melakukan mobile atau patroli untuk mencari pelanggar yang kasat mata dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Selasa (08/05/2018).

Dia berharap pasca operasi patuh, para pengendara dapat mematuhi aturan dalam berlalu lintas. Lebih-lebih memasuki suasana lebaran dengan lalu lintas lebih padat.

Baca Juga :  Partai Demokrat Aceh Selatan Nobar AHY Deklarasikan Anies Capres 2024

“Kami harap ke depannya masyarakat Bangkalan bisa lebih patuh terhadap undang-undang lalu lintas dan bersama-sama menekan angka kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Dalam beberapa hari kedepan, Satlantas Polres Bangkalan akan melakukan operasi dibebera tempat di Bangkalan. Sebab, di Bangkalan masih banyak pelanggar lalu lintas khususnya dikalangan pelajar. “Ya, sampai tanggal 9 Mei kita akan melakukan operasi,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB