Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Akan Layangkan Surat Imbauan Kepada Pemilik Warung Makan di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 10 Mei 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang bulan ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan akan melayangkan surat berupa imbauan kepada pemilik warung makan untuk tidak buka siang hari disaat bulan puasa.

Menurut Kabid Trantibun Satpol PP Pamekasan, Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat imbauan kepada pemilik warung agar tidak membuka di siang hari. Namun sebelum pihaknya melayangkan surat akan memberikan imbauan melalui pengeras suara.

Baca Juga :  Satgas TMMD Sampang Ingin MCK Dimanfaatkan Warga Dengan Baik

“Saya harap pemilik warung patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban kegiatan di bulan Ramadan. Pemilik rumah makan juga punya kewajiban menjaga kesucian bulan Ramadan,” ungkapnya, Kamis (10/05/2018).

Yusuf juga berharap, pemilik warung bisa menghormati bulan suci ramadhan dengan cara tidak membuka sebagaimana diatur dalam Perda. Sehingga umat Islam bisa melaksanakan ibadah dengan tenang.

Baca Juga :  Ada Tambahan Positif Covid-19 Asal Socah, Total di Bangkalan 30 Orang

“Perlu diketahui, dalam Perda, jam buka warung makan selama Ramadhan paling awal pukul 14.00 wib sebagai persiapan bagi warga yang hendak berbuka puasa,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB