Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Akan Layangkan Surat Imbauan Kepada Pemilik Warung Makan di Pamekasan

- Jurnalis

Kamis, 10 Mei 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang bulan ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan akan melayangkan surat berupa imbauan kepada pemilik warung makan untuk tidak buka siang hari disaat bulan puasa.

Menurut Kabid Trantibun Satpol PP Pamekasan, Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat imbauan kepada pemilik warung agar tidak membuka di siang hari. Namun sebelum pihaknya melayangkan surat akan memberikan imbauan melalui pengeras suara.

Baca Juga :  Muncul Tiga Nama Calon Sekda Aceh Selatan Definitif

“Saya harap pemilik warung patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban kegiatan di bulan Ramadan. Pemilik rumah makan juga punya kewajiban menjaga kesucian bulan Ramadan,” ungkapnya, Kamis (10/05/2018).

Yusuf juga berharap, pemilik warung bisa menghormati bulan suci ramadhan dengan cara tidak membuka sebagaimana diatur dalam Perda. Sehingga umat Islam bisa melaksanakan ibadah dengan tenang.

Baca Juga :  Ditangan Soleh Limbah Kayu Bisa Menjadi Karya Seni Yang Bisa Dinikmati

“Perlu diketahui, dalam Perda, jam buka warung makan selama Ramadhan paling awal pukul 14.00 wib sebagai persiapan bagi warga yang hendak berbuka puasa,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru