Dinas Perikanan Pamekasan; Kapal Berukuran 5 GT Kebawah Boleh Gunakan Cantrang

- Jurnalis

Senin, 21 Mei 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Nelayan yang diperbolehkan menggunakan Cantrang hanya untuk kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah yang dapat dukungan dan sokongan dari Dinas Perikanan Pamekasan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan setempat, Nurul Widiastuti mengatakan, pihaknya memperbolehkan nelayan menggunakan alat tangkap ikan Cantrang, tapi bagi kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah.

“Kapal-kapal yang dipakai Cantrang itu berukuran 5 GT ke bawah. Jadi kalo berukuran 5 GT ke atas itu kewenangannya Dinas Perikanan Provinsi,” terangnya, Senin (21/05/208).

Nurul menambahkan, terkait dengan informasi tidak diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan Cantrang, pihaknya menegaskan hal itu masih tetap berlaku. Hanya saja, jika kapal yang menggunakan Cantrang dengan ukuran 5 GT ke atas, hal tersebut sudah wewenang Provinsi.

Baca Juga :  Tanpa Alasan Yang Jelas, Sejumlah Penerima BST di Sampang Diblokir Secara Sepihak

“Tugas kami memperdayakan kapal yang 5 GT kebawah itu. Minimal punya dua alat tangkap, tentu yang ramah lingkungan itu yang kita dorong yang menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Berita Terbaru

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Jumat, 21 Nov 2025 - 16:14 WIB

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB