Dinas Perikanan Pamekasan; Kapal Berukuran 5 GT Kebawah Boleh Gunakan Cantrang

- Jurnalis

Senin, 21 Mei 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Nelayan yang diperbolehkan menggunakan Cantrang hanya untuk kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah yang dapat dukungan dan sokongan dari Dinas Perikanan Pamekasan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan setempat, Nurul Widiastuti mengatakan, pihaknya memperbolehkan nelayan menggunakan alat tangkap ikan Cantrang, tapi bagi kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah.

“Kapal-kapal yang dipakai Cantrang itu berukuran 5 GT ke bawah. Jadi kalo berukuran 5 GT ke atas itu kewenangannya Dinas Perikanan Provinsi,” terangnya, Senin (21/05/208).

Nurul menambahkan, terkait dengan informasi tidak diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan Cantrang, pihaknya menegaskan hal itu masih tetap berlaku. Hanya saja, jika kapal yang menggunakan Cantrang dengan ukuran 5 GT ke atas, hal tersebut sudah wewenang Provinsi.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Bupati Aceh Selatan: Tidak Ada Mutasi Yang Ada Rotasi

“Tugas kami memperdayakan kapal yang 5 GT kebawah itu. Minimal punya dua alat tangkap, tentu yang ramah lingkungan itu yang kita dorong yang menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB