Dinas Perikanan Pamekasan; Kapal Berukuran 5 GT Kebawah Boleh Gunakan Cantrang

- Jurnalis

Senin, 21 Mei 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Nelayan yang diperbolehkan menggunakan Cantrang hanya untuk kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah yang dapat dukungan dan sokongan dari Dinas Perikanan Pamekasan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan setempat, Nurul Widiastuti mengatakan, pihaknya memperbolehkan nelayan menggunakan alat tangkap ikan Cantrang, tapi bagi kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah.

“Kapal-kapal yang dipakai Cantrang itu berukuran 5 GT ke bawah. Jadi kalo berukuran 5 GT ke atas itu kewenangannya Dinas Perikanan Provinsi,” terangnya, Senin (21/05/208).

Nurul menambahkan, terkait dengan informasi tidak diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan Cantrang, pihaknya menegaskan hal itu masih tetap berlaku. Hanya saja, jika kapal yang menggunakan Cantrang dengan ukuran 5 GT ke atas, hal tersebut sudah wewenang Provinsi.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Mulai Persiapkan Fasilitas Tes SKD

“Tugas kami memperdayakan kapal yang 5 GT kebawah itu. Minimal punya dua alat tangkap, tentu yang ramah lingkungan itu yang kita dorong yang menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB