Dinas Perikanan Pamekasan; Kapal Berukuran 5 GT Kebawah Boleh Gunakan Cantrang

- Jurnalis

Senin, 21 Mei 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Nelayan yang diperbolehkan menggunakan Cantrang hanya untuk kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah yang dapat dukungan dan sokongan dari Dinas Perikanan Pamekasan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan setempat, Nurul Widiastuti mengatakan, pihaknya memperbolehkan nelayan menggunakan alat tangkap ikan Cantrang, tapi bagi kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah.

“Kapal-kapal yang dipakai Cantrang itu berukuran 5 GT ke bawah. Jadi kalo berukuran 5 GT ke atas itu kewenangannya Dinas Perikanan Provinsi,” terangnya, Senin (21/05/208).

Nurul menambahkan, terkait dengan informasi tidak diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan Cantrang, pihaknya menegaskan hal itu masih tetap berlaku. Hanya saja, jika kapal yang menggunakan Cantrang dengan ukuran 5 GT ke atas, hal tersebut sudah wewenang Provinsi.

Baca Juga :  Warga Enggan Lakukan Imunisasi Vaksin, Ini Harapan Dinkes Sampang

“Tugas kami memperdayakan kapal yang 5 GT kebawah itu. Minimal punya dua alat tangkap, tentu yang ramah lingkungan itu yang kita dorong yang menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB