Tempat Karaoke di Pamekasan Bakal Ditutup Permanent

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, telah sepakat untuk menutup tempat karaoke secara permanen. Sebab, tempat hiburan itu diduga kuat sebagai sumber tumbuh suburnya kemaksiatan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan legislatif telah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi. Hasil revisi tersebut, kata dia, telah disepakati untuk tidak memberikan kesempatan bagi pengusaha mendirikan tempat karaoke di Pamekasan.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres Sampang dan JSC Bantu Warga Pengidap Kanker

“Sebelum kami memutuskan itu telah melakukan berbagai pertimbangan, terutama dari segi manfaat, kami kira adanya tempat karaoke itu tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Justru yang ada adalah mudarat,” tegasnya, Selasa (22/05/2018).

Sementara untuk tempat karaoke yang sudah mendapatkan izin dari pemkab akan dibiarkan hingga izin operasionalnya kedaluwarsa.

“Apabila nanti surat izinnya sudah tidak berlaku sesuai tanggal yang ditentukan tidak bisa diperpanjang lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Pilgub Jatim, KPU Temukan Warga Sumenep Tak Ber-KTP

Ismail menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh agama tentang keputusan itu sebagai bahan evaluasi sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai payung hukum.

“Sebelum kami ajukan kepada Gubernur Jatim, kami akan menggelar rapat dengar pendapat. Kami yakin Gubernur menyetujui revisi Perda ini,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB