Tempat Karaoke di Pamekasan Bakal Ditutup Permanent

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, telah sepakat untuk menutup tempat karaoke secara permanen. Sebab, tempat hiburan itu diduga kuat sebagai sumber tumbuh suburnya kemaksiatan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan legislatif telah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi. Hasil revisi tersebut, kata dia, telah disepakati untuk tidak memberikan kesempatan bagi pengusaha mendirikan tempat karaoke di Pamekasan.

Baca Juga :  Di Pamekasan, Pelanggar Prokes Didominasi Warga Berumur 50 Tahun

“Sebelum kami memutuskan itu telah melakukan berbagai pertimbangan, terutama dari segi manfaat, kami kira adanya tempat karaoke itu tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Justru yang ada adalah mudarat,” tegasnya, Selasa (22/05/2018).

Sementara untuk tempat karaoke yang sudah mendapatkan izin dari pemkab akan dibiarkan hingga izin operasionalnya kedaluwarsa.

“Apabila nanti surat izinnya sudah tidak berlaku sesuai tanggal yang ditentukan tidak bisa diperpanjang lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Bank Sampang: Selamat Hari Jadi Kabupaten Sampang Ke 398

Ismail menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh agama tentang keputusan itu sebagai bahan evaluasi sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai payung hukum.

“Sebelum kami ajukan kepada Gubernur Jatim, kami akan menggelar rapat dengar pendapat. Kami yakin Gubernur menyetujui revisi Perda ini,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB