Tempat Karaoke di Pamekasan Bakal Ditutup Permanent

- Jurnalis

Selasa, 22 Mei 2018 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, telah sepakat untuk menutup tempat karaoke secara permanen. Sebab, tempat hiburan itu diduga kuat sebagai sumber tumbuh suburnya kemaksiatan.

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mengatakan legislatif telah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi. Hasil revisi tersebut, kata dia, telah disepakati untuk tidak memberikan kesempatan bagi pengusaha mendirikan tempat karaoke di Pamekasan.

Baca Juga :  Kantor Bupati Sampang Mendadak Digeruduk Massa

“Sebelum kami memutuskan itu telah melakukan berbagai pertimbangan, terutama dari segi manfaat, kami kira adanya tempat karaoke itu tidak ada manfaatnya kepada masyarakat. Justru yang ada adalah mudarat,” tegasnya, Selasa (22/05/2018).

Sementara untuk tempat karaoke yang sudah mendapatkan izin dari pemkab akan dibiarkan hingga izin operasionalnya kedaluwarsa.

“Apabila nanti surat izinnya sudah tidak berlaku sesuai tanggal yang ditentukan tidak bisa diperpanjang lagi,” terangnya.

Baca Juga :  Takbir Berkumandang di Masjid Aceh Selatan, Sholat Idul Fitri Ditengah Pandemi Covid-19

Ismail menambahkan, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para ulama, tokoh masyarakat, dan tokoh agama tentang keputusan itu sebagai bahan evaluasi sebelum diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai payung hukum.

“Sebelum kami ajukan kepada Gubernur Jatim, kami akan menggelar rapat dengar pendapat. Kami yakin Gubernur menyetujui revisi Perda ini,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB