KKP RI Tanda Tangani MoU Dengan Beberapa Perguruan Tinggi Madura

- Jurnalis

Senin, 11 Juni 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui Lemaga Riset Kelautan menandatangani MoU Penguatan Kelembagaan Penelitian untuk Pengabdian Masyarakat, Senin (11/06/2018).

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Lembaga Riset Kelautan UPT Instalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut KKP RI, Desa Pedelegan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dihadiri langsung oleh Riyanto Basuki, Kepala Pusat Riset KKP RI.

Baca Juga :  Bersama Masyarakat, Satgas Raider 500/Sikatan Antisipasi Tindak Kejahatan

Penandatanganan MoU ini dilakukan dengan beberapa Perguruan Tinggi di Madura, meliputi Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Ekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bakti Bangsa Pamekasan, Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Politeknik Madura (Poltera) Sampang dan Universitas Trunojoy Madura (UTM) Bangkalan.

Riyanto Basuki dalam sambutannya menjelaskan, jika penandatanganan MoU ini dilaksanakan untuk melaksanakan amanat UU no. 7 tahun 2016.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Siapkan Anggaran Untuk Bencana

Ketika berbicara garam tidak bisa lepas dari Undang-undang no. 7 tahun 2016 untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan kepada Nelayan, Pembudidaya ikan, dan Petambak Garam,” jelasnya.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Mohammad Nasir,
MENRISTEKDIKTI RI dan Fattah Jasin, PJ Bupati Pamekasa, serta beberapa Kepala Dinas yang terkait. (bor)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB