KKP RI Tanda Tangani MoU Dengan Beberapa Perguruan Tinggi Madura

- Jurnalis

Senin, 11 Juni 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui Lemaga Riset Kelautan menandatangani MoU Penguatan Kelembagaan Penelitian untuk Pengabdian Masyarakat, Senin (11/06/2018).

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Lembaga Riset Kelautan UPT Instalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut KKP RI, Desa Pedelegan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dihadiri langsung oleh Riyanto Basuki, Kepala Pusat Riset KKP RI.

Baca Juga :  Dua Bulan Terakhir Penderita DBD di Bangkalan Meningkat

Penandatanganan MoU ini dilakukan dengan beberapa Perguruan Tinggi di Madura, meliputi Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Ekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bakti Bangsa Pamekasan, Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Politeknik Madura (Poltera) Sampang dan Universitas Trunojoy Madura (UTM) Bangkalan.

Riyanto Basuki dalam sambutannya menjelaskan, jika penandatanganan MoU ini dilaksanakan untuk melaksanakan amanat UU no. 7 tahun 2016.

Baca Juga :  186 Guru di Sampang Terima SK PPPK

Ketika berbicara garam tidak bisa lepas dari Undang-undang no. 7 tahun 2016 untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan kepada Nelayan, Pembudidaya ikan, dan Petambak Garam,” jelasnya.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Mohammad Nasir,
MENRISTEKDIKTI RI dan Fattah Jasin, PJ Bupati Pamekasa, serta beberapa Kepala Dinas yang terkait. (bor)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB