KKP RI Tanda Tangani MoU Dengan Beberapa Perguruan Tinggi Madura

- Jurnalis

Senin, 11 Juni 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui Lemaga Riset Kelautan menandatangani MoU Penguatan Kelembagaan Penelitian untuk Pengabdian Masyarakat, Senin (11/06/2018).

Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Lembaga Riset Kelautan UPT Instalasi Pengembangan Sumber Daya Air Laut KKP RI, Desa Pedelegan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan dihadiri langsung oleh Riyanto Basuki, Kepala Pusat Riset KKP RI.

Baca Juga :  Kedatangan Warga Luar Ke Desa Rancakasumba Diperketat

Penandatanganan MoU ini dilakukan dengan beberapa Perguruan Tinggi di Madura, meliputi Universitas Madura (UNIRA) Pamekasan, Ekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bakti Bangsa Pamekasan, Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan, Politeknik Madura (Poltera) Sampang dan Universitas Trunojoy Madura (UTM) Bangkalan.

Riyanto Basuki dalam sambutannya menjelaskan, jika penandatanganan MoU ini dilaksanakan untuk melaksanakan amanat UU no. 7 tahun 2016.

Baca Juga :  Ombudsman RI Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cover Pekerja Rentan di Bangkalan

Ketika berbicara garam tidak bisa lepas dari Undang-undang no. 7 tahun 2016 untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan kepada Nelayan, Pembudidaya ikan, dan Petambak Garam,” jelasnya.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Mohammad Nasir,
MENRISTEKDIKTI RI dan Fattah Jasin, PJ Bupati Pamekasa, serta beberapa Kepala Dinas yang terkait. (bor)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB