Bangkalan, (regamedianews.com) – Menjelang lebaran hari raya idul fitri, bukan berarti lengah dalam melakukan pengamanan, melainkan pihak kepolisian semakin memperketat keamanan agar tidak terjadi sesuatu hal yang berbau kriminal atau semacamnya.
Terbukti pada Senin (11/06/2018) sekira pukul 00.10 Wib dini hari tadi, petugas Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku yang diamanakan berinisial EN (27 th) asal warga Bendul Merisi Selatan 21 Kelurahan Wonocolo Kota Surabaya dan berinisial DT (31 th) asal warga Pakuwon City Sandego M 5 No. 21 Kelurahan Mulyorejo Kota Surabaya.
Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKB Bidaruddin membenarkan atas pengamanan oleh tim gabungan unit Pidter, Opsnal, Unit Reskrim Sek Burneh dan Unit Reskrim Sek Sukolilo yang di pimpin oleh Iptu Buntoro terhadap dua pelaku narkoba.
“Pagi tadi dini hari, anggota kami berhasil mengamankan dua orang asal Surabaya yang tengah kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Desa Sendeng Laok, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan,” terangnya.
Lebih lanjut Bidaruddin mengatakan, pelaku menyimpan obat terlarang jenis sabu di saku kanan celana yang digunakan oleh pelaku DT, statusnya telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Barang buktinya berupa sabu seberat 2 gram. Saat ini kedua tersangka dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya. (sbd)