Polres Sampang Tangkap Ungkap Kurir Sabu 1 Kilogram

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono tunjukkan tersangka kurir dan barang bukti sabu-sabu hampir satu kilogram, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kepolisian Resor Sampang berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap satu orang pelaku dengan barang bukti hampir 1 kilogram sabu.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, identitas tersangka berinisial A (21), asal warga Bunten Timur Ketapang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ini masih muda, statusnya sebagai kurir,” ujar Hartono saat konferensi pers, Rabu (23/4/25) pagi.

Ia menjelaskan, tersangka ditangkap di jalan raya sekitar desanya, Jumat (18/4) malam, saat hendak kirim sabu ke pemesan.

Baca Juga :  Waspada, Mahasiswa di Bangkalan Jadi Korban Perampasan Begal

“Barang bukti sabu sudah terbungkus kantong plastik bening, total berat sekitar ±938,73 gram,” bebernya.

Saat hendak kirim, ungkap Hartono, tersangka mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernopol L-2191-NH.

“Ketika diinterogasi anggota kami, tersangka mengaku mendapat sabu-sabu ini dari inisial H,” ujarnya.

Bahkan, tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman barang terlarang narkotika jenis sabu.

“Maka dari itu, kami masih melakukan pengembangan terhadap asal barang bukti,” tandas Hartono.

Baca Juga :  Warga Resah, Judi Sabung Ayam di Jombang Dibiarkan

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, tersangka inisial A tersebut murni sebagai kurir.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kendati demikian, Hartono menghimbau para kiai, tokoh dan pemerintah ikut andil mensosialisasikan bahaya narkoba.

“Turut serta memerangi, sehingga remaja Sampang tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba,” pungkas eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Berita Terbaru

Caption: mobil Daihatsu Ayla yang terlibat kecelakaan adu banteng dengan sepeda motor, tampak ringsek, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

‘Adu Banteng’ Remaja Sampang Luka Berat

Selasa, 8 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: potret kontingen Kabupaten Sumenep Madura, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Olahraga

Porprov 2025, Kontingen Sumenep Catat Sejarah Baru

Senin, 7 Jul 2025 - 21:42 WIB

Caption: proses skrining rehabilitasi terhadap ratusan narapidana Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

246 Napi Narkotika Pamekasan Diskrining Rehabilitasi

Senin, 7 Jul 2025 - 18:46 WIB

Caption: aktivis Sekoci tunjukkan arsip surat laporan terkait proyek diduga fiktif, usai melapor ke Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Aktivis Sampang Laporkan Proyek Diduga Fiktif

Senin, 7 Jul 2025 - 16:41 WIB

Caption: mulai beroperasi, tampak pasien mendapat layanan MRI RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Mesin MRI RSUD Sampang Mulai Beroperasi

Senin, 7 Jul 2025 - 12:03 WIB