Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial UF (28 th) Desa Bandang, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, kini harus rela meringkup dan merasaman suasana lebaran di sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya, UF tengah kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
“Penangkapan terhadap UF di lakukan oleh Kapolsek Tanjung Bumi bersama anggotanya pada kamis (14/06/2018) kemaren,” ujar Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP. Bidaruddin, Sabtu (16/06/2018).
Bidaruddin menambahkan, penangkapan itu terjadi sekira pukul 01.00 wib, di Kampung Dengkah Desa Bandang Daya, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
“Tersangka saat ini sedang pengembangan penyidikan oleh anggota kami,” imbuhnya. (sfn)